Berita Sriwijaya FC

Pengacara Sriwijaya FC Optimis PSSI Anulir Sanksi Pengurangan 3 Poin, Keabsahan Pemain Tidak Tepat

Kuasa hukum Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH optimis memori banding PT SOM (Sriwjaya Optimis Mandiri) bakal dikabulkan PSSI.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Kuasa hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan SH dari kantor kuasa hukum Samudera (ke empat dari kiri) didampingi Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap, Direktur Marketing H Hendriansyah, Dirtek Indrayadi, Coach Yoyo memberikan paparan terkait memori banding atas putusan pengurangan 3 poin sanksi Komdis PSSI. 

"Kami tak mau larut memikirkan itu. Karena ini menyangkut mentality. Biarkan manajemen yang bekerja untuk upaya banding ke PSSI," kata eks pelatih Kelantan FA Malaysia.

Pelatih yang akrab disapa Coach Yoyo mengatakan dirinya dan pemain hanya fokus mempersiapkan tim untuk menghadapi laga selanjutnya.

"Saya cuma fokus buat tim aja. Saya berusaha untuk tidak memikirkan itu sedikitpun. Itu yang saya sampaikan ke pemain. Tugas kita hanya fokus bekerja keras di lapangan. Selebihnya biar manajemen yang bekerja," ujar Yoyo.

Meski demikian, pelatih kelahiran Tangerang Selatan Banten, 21 April 1990 ini berharap agar banding yang akan diajukan pihak manajemen bisa segeradikabulkan PSSI.

 
"Harapannya pasti banding yang disampaikan manajemen bisa berhasil. Biar manajemen yang bekerja, kita saya dan pemain hanya fokus bekerja keras di lapangan," kata Yoyo.

Baca juga: Penggantian Presiden Sriwijaya FC Tersandung Ini, Komisaris PT SOM Tanggapi Niat Helmy Yahya 


 
Sebelumnya, Direktur Teknik Sriwijaya FC Indrayadi memprotes keras atas keputusan Komite Disiplin PSSI yang dianggap tidak fair. Sanksinya tidak masuk akal mengurangi tiga poin.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo SH MH tertanggal 24 Oktober 2023 menyatakan jika Laskar Wong Kito ini pada tanggal 1 Oktober 2023

bertempat di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Sriwijaya FC melawan Semen Padang.

Dimana Tim Sriwijaya FC melanggar Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tidak menyertakan pemain U21 dalam starting XI dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.

Adapun keputusannya adalah 1. Merujuk kepada Pasal 23 Ayat 3 dan Ayat 10 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 jo Pasal 56 Ayat 1 poin (i) dan Ayat 2 jo Pasal 141 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Tim Sriwijaya FC diberikan hukuman kalah 0-3 dari Semen Padang.

2. Pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit).

3. Denda sebesar Rp. 45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah).

4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Baca juga: Sambut Sriwijaya FC, Sada Sumut FC Belum Umumkan Pelatih Baru Pengganti Suharto AD

Mantan pelatih kiper Sriwijaya FC ini menuturkan kronologis kejadian. Menurutnya di dalam Manager Meeting, Wakil Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus SH LLM pernah menjawab pertanyaan yang intinya tidak ada sanksi kalau klub tidak memainkan pemain U21.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved