Berita Sriwijaya FC

Pengacara Sriwijaya FC Optimis PSSI Anulir Sanksi Pengurangan 3 Poin, Keabsahan Pemain Tidak Tepat

Kuasa hukum Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH optimis memori banding PT SOM (Sriwjaya Optimis Mandiri) bakal dikabulkan PSSI.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Kuasa hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan SH dari kantor kuasa hukum Samudera (ke empat dari kiri) didampingi Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap, Direktur Marketing H Hendriansyah, Dirtek Indrayadi, Coach Yoyo memberikan paparan terkait memori banding atas putusan pengurangan 3 poin sanksi Komdis PSSI. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH dari Kantor Hukum Samudera menyatakan optimis memori banding Sriwijaya FC terhadap keberatan sanksi pengurangan tiga poin oleh Komdis PSSI bakal dikabulkan.

"Tentang Komdis PSSI yang telah menjatuhkan putusan kepada Sriwijaya FC dengan pengurangan 3 poin kita dalam proses banding. Dalam waktu dekat akan kita kirimkan," ungkap Kuasa hukum Sriwiajaya FC Agus Mirantawan SH.

Pernyataan Agus Mirantawan SH disampaikan pada paparan Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanaf bersama Direktur Marketing Sriwijaya FC H Hendriansyah, Dirtek Indrayadi,

Sekretaris Perusahaan Faisal Mursyid, Sektim Safrizal Afandi, Coach Yoyo, dan Konsultan SFC Bakti Setiawan di Kafe Monte Palembang, Rabu (31/10/2023).

Dirtek Sriwijaya FC Indrayadi dan putusan Komite Disiplin PSSI
Dirtek Sriwijaya FC Indrayadi dan putusan Komite Disiplin PSSI (KOLASE/SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

"Menurut kami apa yang diputuskan Komdis tidak tepat dan tidak beralasan karena menyebut pemain Sriwijaya FC tidak sah. Sudah sah di sistem baik di portal SIAP PSSI maupun LIAS LIB yang ditutup pada Sabtu (9/9/2023) pukul 23.59," terang Agus.

Baca juga: Sriwijaya FC Bakal Eksekusi Pemain? Dirtek-Coach Yoyo: Malam Ini Kita Putuskan

Untuk diketahui putusan sanksi Komdis PSSI ini dijatuhkan pada 24 Oktober 2023 lalu. Dalam aturannya klub yang terkait masih bisa melakukan upaya banding dalam jedah waktu satu minggu.

Sebelum inkrah putusan PSSI tersebut, klub yang merasa keberatan pun masih bisa melakukan upaya PK (Peninjauan Kembali) yang dilayangkan kepada Ketum PSSI Erick Thohir.  

Direktur Marketing Sriwijaya FC H Hendriansyah, Dirtek Indrayadi memastikan agar permasalahan sanksi pengurangan 3 poin putusan Komdis PSSI ini tidak berpengaruh ke skuad tim Sriwijaya FC.

"Posisi Sriwijaya FC saat ini berat di mental kena putusan penguangan 3 poin sanksi Komdis PSSI. Tapi itu belum diberlakukan karena belum final. Kita sedang berupaya banding.

Kita sudah sampaikan ke pemain jajaran pelatih ofisial. Fokus kejar target Liga 1. Soal pengurangan poin itu tugas kami hari per hari, menit per menit. Segala daya kita terkuras  habis ingin kita ke Liga 1," kata Hendriansyah yang juga Manajer Tim SFC.

Sudah hampir seminggu Komite Disiplin PSSI melayangkan putusannya kepada Sriwijaya FC menjatuhkan sanksi pengurangan 3 poin dan denda sebesar Rp. 45.000.000

karena tidak menyertakan pemain U21 dalam starting XI pada laga Sriwijaya FC melawan Semen Padang FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (1/10/2023) lalu.

Manajemen Laskar Wong Kito mengaku masih membuat memori banding keberatan atas putusan Komdis PSSI sanksi pengurangan 3 poin dan denda sebesar Rp. 45.000.000 tersebut.

"Kita lagi buat memori banding. Masih ada waktu," ungkap Direktur Teknik Sriwjaya FC Indrayadi

Sementara pelatih kepala Sriwijaya FC Muhammad Yusup Prasetyo yang sempat mengungkapkan kekesalannya mendengar sanksi itu. Pelatih asal Tangerang Selatan Banten itu tak mau larut memikirkan hal tersebut karena bisa mempengaruhi mental skuad tim

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved