Ayah dan Anak Membusuk di Koja

Ada Kejanggalan di Kasus Penemuan Mayat Hamka dan Anaknya di Koja, Jejak Darah Jadi Sorotan

Pihak kepolisian masih harus menjalani uji forensik berupa histopatologi dan toksikologi guna mengungkapkan penyebab kematian Hamka.

|
Dok. Kompas TV
Petugas Suku Dinas Pemakaman Jakarta Utara dan Petugas dari Polres Jakarta Utara sedang mengevakuasi jenazah pria (50) yang ditemukan sudah membusuk di dalam rumah di jalan Balai Rakyat V, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023). 

"Kalau kami lihat TKP (tempat kejadian perkara), ada empat orang."

"Kecil kemungkinan jejak orang asing masuk."

"Karena, kondisi pintu yang tertutup, tidak ada jejak secara scientific," ujar Gidion.

Adapun Hamka sempat mengeluh sakit tenggorokan sebelum akhirnya ditemukan tewas membusuk bersama AQ.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Hamka.

7. Anak ikut tewas

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, menyoroti sikap NFH yang tak melapor saat sang suami tewas.

Reza berpandangan, apabila sang istri memilih menjauh dari rumah justru akan mengirim pesan bahwa dia pelaku pembunuhan.

"Padahal, mungkin saja niatnya adalah familicide, yaitu kombinasi homicide (pembunuhan) dan berlanjut dengan suicide (bunuh diri)."

"Polisi investigasi semuanya," ucap Reza kepada Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Adapun familicide adalah peristiwa pembunuhan di mana seorang pelaku membunuh anggota keluarga.

Biasanya, pelaku yang melakukan familicide bisa berujung pada bunuh diri.

"Kalau pembunuhan, spekulasi ini tampaknya relevan."

"Toh, saya bayangkan, anak usia dua tahun tidak berpikir untuk bunuh diri."

"Jadi, mungkin dia dihabisi," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejanggalan Kematian Ayah dan Balitanya yang Jasadnya Membusuk di Koja, dari Bercak Darah hingga Perangai Istri"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved