Breaking News

Debt Collector Culik Istri Nasabah

Debt Collector di Riau Nekat Culik Wanita karena Suaminya Nunggak Utang Rp 100 Juta

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Dok. Polres Rohil
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). 

Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang."

"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain."

"Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).

Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.

Para pelaku kemudian bersembunyi.

Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.

Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Diculik "Debt Collector" di Riau, Ternyata Suami Utang Rp 100 Juta"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved