Debt Collector Culik Istri Nasabah
Dikurung di Kamar, Wanita di Riau Diculik Empat Debt Collector karena Suami Belum Bayar Utang
Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.
SRIPOKU.COM, ROKAN HILIR -- Peristiwa kurang mengenakkan dialami seorang perempuan asal Rokan Hilir (Rohil), Riau bernama Maya Ramasari (35).
Belum lama ini, Maya diculik oleh debt collector lantaran sang suami belum membayar utang.
Keempat debt collector tersebut kini telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Rohil.
Menurut AKBP Andrian Pramudianto selaku Kapolres Rohil, empat debt collector ini ditugaskan menagih utang kepada suami dari Maya.
Identitas dari keempat pelaku adalah tiga laki-laki inisial MP (43), HT (33), dan RK (30).
Sementara satu orang lagi adalah seorang ibu rumah tangga inisial PH (54).
"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46)."
"DH merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," imbuh Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023).
Dia mengungkapkan, para pelaku menculik korban karena suami korban belum membayar utang.
"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang."
"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain."
"Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.
Lebih lanjut, Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Keempat pelaku menggunakan berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).
Sesampainya di rumah korban, Sumilan ternyata tidak berada di rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.