Debt Collector Culik Istri Nasabah

Debt Collector di Riau Nekat Culik Wanita karena Suaminya Nunggak Utang Rp 100 Juta

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Dok. Polres Rohil
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). 

SRIPOKU.COM, RIAU -- Belum lama ini, warga Riau dihebohkan dengan kasus penculikan yang dialami oleh Maya Ramasari (35).

Warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ini diculik oleh empat orang debt collector.

Setelah ditangani polisi, empat debt collector yang menculik Maya kini sudah dijebloskan di dalam penjara.

Usut punya usut, Maya diculik lantaran sang suami, Sumilan (41) menunggak utang sebesar Rp 100 juta.

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Sebelum sang istri diculik, suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah.

Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.

DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

"Belum (tertangkap)," sebut Andrian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved