Status Gunung Slamet dari Normal jadi Waspada, PVMBG Himbau Warga Tidak Panik
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Slamet tersebut dimulai pada Kamis (19/10/2023).
SRIPOKU.COM -- Setelah lima tahun tak menunjukkan aktivitas vulkanik, Gunung Slamet dikabarkan kembali aktif.
Seperti diketahui, Gunung Slamet berada di wilayah di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, jawa Tengah.
Status dari Gunung Slamet juga dilaporkan naik, dari Level 1 menjadi Level 2 atau dari Normal menjadi Waspada.
Munculnya aktivitas vulkanik di Gunung Slamet dilaporkan mulai terjadi pada Kamis (19/10/2023).
Masyarakat di lima kabupaten yang berada di lereng Gunung Slamet diminta tidak panik dan selalu memantau perkembangan situasi melalui sumber-sumber yang kredibel.
Ketua Tim Kerja Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ahmad Basuki membenarkan bahwa status Gunung Slamet saat ini berubah menjadi waspada.
“Iya, betul, naik menjadi status waspada,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).
===
Peningkatan status Gunung Slamet
Ahmad menjelaskan, peningkatan status dari Normal menjadi Waspada tersebut dilihat dari hasil rekaman kegempaan dan proyeksi peralatan pengukur perubahan bentuk dan wujud (deformasi), mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.
Dengan peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, apabila erupsi diperkirakan akan terjadi lontaran material pijar dengan jarak lontaran maksimal dua kilometer.
“Bisa juga terjadi erupsi abu, di mana material abu dapat menyebabkan hujan abu di lokasi tertentu yang ditentukan arah dan kecepatan angin,” kata dia.
===
Prediksi soal gunung api
Saat disinggung terkait dengan potensi erupsi Gunung Slamet, pihaknya tidak bisa memastikan.
Pengakuan SR Pembunuh Driver Ojol Terbungkus Dalam Kardus, Sebut Dijanjikan Sevi Ayu Lolos PNS |
![]() |
---|
Harga Sembako di Pasar Sako Palembang Stabil, Bawang Merah dan Ayam Ras Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Jens Raven dan Arkhan Fikri Jelang Final Piala AFF U23 2025 |
![]() |
---|
Sosok Wibowo Prasetyo, Eks Staf Khusus Menteri Agama Dilantik Jadi Anggota DPR Pengganti Sudjadi |
![]() |
---|
Jangan Panik! Begini Panduan PPATK untuk Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Dibekukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.