Berita Viral

Kondisi Buaya Riska yang Dievakuasi BKSDA Kini Stres Tak Mau Diberi Makan, Pak Ambo Sedih & Menangis

Adapun alasan BKSD mengevakusai buaya di Guntung sudah berdasarkan usulan warga. Pertimbangannya ialah keselamatan.

Editor: Fadhila Rahma
(Kolase/Kompas/Tribunkaltim)
Buaya Riska Kini Berada di Penangkaran usai Dievakuasi BKSDA Kaltim, Pak Ambo Jenguk Anak Angkat 

"Kemungkinan stres selama perjalanan. Pas masih perjalanan, saya tanya sama sopirnya, banyak bergerak. Jadi agak lambat perjalanan dari Bontang ke Balikpapan," ujar Arif, Kamis (5/10/2023).

Buaya Riska Kini Berada di Penangkaran usai Dievakuasi BKSDA Kaltim, Pak Ambo Jenguk Anak Angkat (Kolase/Kompas/Tribunkaltim)
Buaya Riska Kini Berada di Penangkaran usai Dievakuasi BKSDA Kaltim, Pak Ambo Jenguk Anak Angkat (Kolase/Kompas/Tribunkaltim) ()

Menurut Arif, Pak Ambo direncanakan akan menunggu selama 3 hari di Balikpapan.

Dalam rentang waktu tersebut, Pak Ambo bakal berkunjung ke Penangkaran Teritip tiap hari.

"Mungkin bakal setiap hari ke penangkaran, tapi yang penting dalam pengawasan BKSDA," ujar Arif.

Alasan Evakuasi di Penangkaran Teritip Balikpapan

Melansir dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023) Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto mengatakan pihaknya telah mengevakuasi dua ekor buaya yang ada di Kawasan Guntung, Bontang tersebut.

Ari mengatakan dipilihnya lokasi tersebut lantaran pihaknya belum memiliki tempat penangkaran yang ideal untuk buaya.

Nasib Buaya Riska, sahabat hewan Pak Ambo yang telah dievakuasi pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim. Pak Ambo khawatir keselamatan sang predator (Kaltimpost/Youtube fitriyani Riska)
Nasib Buaya Riska, sahabat hewan Pak Ambo yang telah dievakuasi pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim. Pak Ambo khawatir keselamatan sang predator (Kaltimpost/Youtube fitriyani Riska) ()

Sehingga setelah berkoordinasi dengan pengelola Penangkaran Teritip, pihaknya menyanggupi untuk menampung Riska.

"Kita belum memiliki penangkaran satwa buaya. Dan Teritip merupakan lokasi yang ideal. Mereka (pengelola) sanggup memelihara, memberi makan dan cukup layak untuk dititipkan di sana dulu sambil menunggu lokasi pelepasannya," pungkasnya.

Ari mengatakan apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Yakni dapat melakukan evakuasi buaya jika mengancam keselamatan nyawa manusia, termasuk bila ada kesepakatan dari warga dan pemerintah setempat.

“Posisi kita serba susah juga, tapi di luar itu kita memiliki aturan bahwa itu satwa dilindungi negara. Setiap orang tidak boleh memelihara (buaya), membunuh (buaya) sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 disebutkan itu sudah mengancam keselamatan manusia dan bisa dilakukan tindakan apapun termasuk salah satunya adalah melakukan evakuasi. Kita juga melakukan evakuasi sesuai permintaan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Buaya Riska memang dikenal banyak orang melalui konten yang dibuat oleh Pak Ambo. Kedekatannya bahkan mendapat respons dari berbagai pihak.

Tak ayal banyak wisatawan lokal, artis maupun turis yang datang hanya untuk melihat kedekatan Pak Ambo dengan Riska.

Ari melanjutkan, Riska atau bukan, evakuasi tersebut tetap harus dilakukan mengingat keselamatan warga sekitar yang paling utama

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved