Ibu Tiri Setrika Anaknya

Bocah 10 Tahun Disetrika Ibu Tiri Gegara Kesal tak Dinafkahi Rp 8 Juta Per Bulan, Korban Luka Serius

Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.

Editor: Fadhila Rahma
HO
Ibu tiri setrika anak 10 tahun di Bungo, Jambi terbilang sangat sadis. Ia tega menyetrika badan anak tirinya yang tidak bersalah. 

SRIPOKU.COM - Peristiwa bocah 10 tahun disetrika ibu tiri di Bungo, Jambi terbilang sangat sadis. Ibu tiri korban tega menyetrika badan anak tirinya yang tidak bersalah.

Perlakuan keji N (31) ini didasari oleh hal sepele.

Sebagai ibu tiri, N melampiaskan kekesalannya ke anak suaminya.

Ia kesal gegara tak diberi nafkah Rp 8 juta sebulan.

Berdasarkan keterangan polisi, kronologi bermula saat korban hendak ke sekolah dan hendak mengganti pakaian.

Ibu tiri setrika anak 10 tahun di Bungo, Jambi terbilang sangat sadis. Ia tega menyetrika badan anak tirinya yang tidak bersalah.
Ibu tiri setrika anak 10 tahun di Bungo, Jambi terbilang sangat sadis. Ia tega menyetrika badan anak tirinya yang tidak bersalah. (HO)

Ia masuk ke dalam kamar dan melihat ibu tirinya sedang menyetrika pada Senin (4/9/2023).

Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di kamar. Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.

Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.

Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.

Baca juga: Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Rusak Perabotan Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Ketakutan

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan kekerasan itu.

"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, dikonfirmasi pada Minggu (24/9).

AKP Septa menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.

N kesal gegara suaminya tak dapat memberikan uang sebesar Rp 8 juta per bulan untuk membayarkan angsuran ke bank dan koperasi serta kebutuhan.

"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," terang AKP Septa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved