Pj Gubernur Sumsel

Kemendagri Akui Nama Pengganti Herman Deru Sudah Ada, Agus Fatoni Santer jadi Pj Gubernur Sumsel

"Saya belum tahu (namanya) masih nunggu keppresnya saja, kalau sebut nama A tahu-tahu bukan si A bagaimana

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Agus Fatoni santer disebut akan dilantik menjadi Pj Gubernur Sumsel menggantinkan Herman Deru yang habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2023 mendatang 

"Tapi itu dapat di kecualikan, jika mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Ibaratnya kalau mau pengisian jabatan atau mutasi di kepegawaian sepanjang ia mendapat izin tertulis mendagri itu boleh dilakukan. Nah kalau lainnya hampir sama tugas dan kewenangan, kewajaiban sebagai kepala daerah sama semua, " paparnya.

Sebelumnya, beredar sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Dr AG (Agus Fatoni) , memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang.

"Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni), ' kata salah satu sumber di DPRD Sumsel.

Dijelaskannya, AG dipilih karena dianggap berpengalaman karena pernah menjadi Pj Gubernur di Sulawesi dan senior alumni STPDN.

" Beliau dianggap paling senior di alumni STPDN dibanding dua nama lainnya (Robi Kurniawan dan Syafrizal), sehingga dipilih AG, ' paparnya.

Ditambahkannya, jika Pj Gubernur Sumsel itu sendiri, dipastikan 1 Oktober sudah ada dan dilakukan pelantikan di Jakarta nantinya melalui Keputusan Presiden (Kepres).

"Sekarang tinggal SK Kepres saja, yang sedang dalam proses, " ucapnya.

Dilanjutkannya, jika ada anggapan AG selama ini 'bawaan' dari Gubernur Sumsel Herman Deru saat ini, namun hal itu dirasa tidak benar sepenuhnya.

"Klaim aja (Herman Deru) karena kelahirannya memang dekat OKUT, tapi pastinya beliau profesional sebagai Pj Gubernur kedepan. Jadi tunggu saja pastinya kalau SK sudah keluar, " pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved