KUR BRI

KUR BRI 2023: Tabel Angsuran per 22 September 2023 Bunga Rendah 0,5 Persen per Bulan

Bagi kalian yang ingin melakukan pengajuan kredit, bisa menyimak Tabel Angsuran KUR BRI 2023 di bawah ini.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia (KUR BRI). 

KUR Kecil BRI bisa dimanfaatkan oleh nasabah yang mempunyai usaha produktif dan layak minimal 6 bulan.

Kemudian, nasabah tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

Serta memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Syarat KUR Kecil BRI

Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.

Baca juga: Sekda Supriono Instruksikan Bidang Ekonomi Pemkot dan Pemkab Evaluasi Kendala Penyaluran KUR

- Jenis Pinjaman:

A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

- Suku bunga 6persen efektif per tahun

- Agunan sesuai dengan peraturan bank

3). KUR TKI Bank BRI

Nasabah yang bisa mengajukan KUR TKI BRI adalah individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

Debitur harus menyiapkan, identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Syarat KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Mohon selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar yang mengatasnamakan Bank BRI.

Pastikan informasi yang Anda terima betul-betul dari bank BRI secara resmi.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved