Berita Viral

Tidak Setuju Kepala Sekolah Buat Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru Bahasa Indonesia Dimutasi

Inilah pengakuan guru di Pamekasan Madura mendapat keputusan sepihak dari kepala sekolah hingga dimutasi ke sekolah swasta karena sikap kontra.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Instagram/@ndorobei.official
Mohammad Arif, guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Pamekasan Madura mengaku dimutasi karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah. 

Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.

"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.

Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.

Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.

Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.

"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.

"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.

Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.

Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.

Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.

Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.

Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.

"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," Tutupnya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved