Berita Viral
Tidak Setuju Kepala Sekolah Buat Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru Bahasa Indonesia Dimutasi
Inilah pengakuan guru di Pamekasan Madura mendapat keputusan sepihak dari kepala sekolah hingga dimutasi ke sekolah swasta karena sikap kontra.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Kejadian viral lagi-lagi dialami seorang guru yang mendapatkan tindakan semena-mena.
Kali ini guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura mengaku menjadi korban pemutusan sepihak dari kepala sekolah.
Mohammad Arif Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan mengaku dimutasi secara sepihak oleh sekolah.
Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.
Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Baca juga: Viral Seorang Pria Teriak Pinjam Seratus ke Wali Kota Balikpapan, Reaksi Rahmad Masud Tuai Sorotan
Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.
Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.
"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).
Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Baca juga: Video: Viral Detik detik Mobil Dilarikan saat Dipanaskan di Halaman Rumah

Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.
"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.
Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.
Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.
Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.
Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.
Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.
Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.
Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.
"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," Tutupnya.
Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News
Curhat Korban Rudapaksa Laporannya Dihentikan Polisi, Penyidik : Pelapor-Terlapor Masuk Hotel Bareng |
![]() |
---|
BANTAH Tegas Janjikan Nenek di Palembang Bantuan Uang Rp 200 Juta, Ivan Gunawan Murka: Pengen FYP |
![]() |
---|
NASIB Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga Bersama Janda dalam Rumah, Kini Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
NASIB Kakak Adik Viral Gantian Seragam Sekolah, Ayah Meninggal Ibu Gangguan, Bupati Turun Tangan! |
![]() |
---|
SUARA Dering HP, Suami Selamatkan Nyawa Istrinya di Dalam Sumur 12 M, Istri Ngaku Dengar Bisikan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.