Berita Viral

Sosok Mohammad Arif, Guru di Madura Dimutasi Sebab Tolak Aturan Kepala Sekolah Terkait Toilet Siswa

Inilah sosok Mohammad Arif, guru Man 1 Pamekasan viral sebab mengaku dimutasi kepala sekolah imbas sikap kontra terhadap aturan toilet siswa berbayar.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/Instagram/@ndorobei.official
Inilah sosok Mohammad Arif guru di Pamekasan dimutasi kepala sekolah karena sikap kontra terhadap aturan toilet siswa berbayar Rp500. 

SRIPOKU.COM - Beriku ini sosok Mohammad Arif seorang guru MAN 1 Pamekasan, Madura dimutasi kepala sekolah.

Pengakuan pilu Mohammad Arif dimutasi kepala sekolah membuat sosoknya banyak dicari tahu.

Lantas siapa sosok Mohammad Arid yang viral karena mengaku dimutasi kepala sekolah secara sepihak? Simak ulasan selengkapnya di sini.

Nama Mohammad Arif mencuat ke publik setelah pengakuannya disoroti.

Ia terpaksa menerima keputusan dimutasi ke sekolah swasta lantaran sikap kontra kepada kepala sekolah.

Mohammad Arif hanyalah guru Bahasa Indonesia yang mengajar kelas 2 dan 3 SMA.

Baca juga: Tidak Setuju Kepala Sekolah Buat Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru Bahasa Indonesia Dimutasi

Ia mendedikasikan diri sebagai pengajar untuk membuat muridnya terdidik.

Hal itu dilakuakn Mohammad Arif sebagai orang tua kedua bagi murid di sekolah.

Bahkan ia tak bisa melihat tindakan tak wajar yang diberlakukan kepada siswanya.

Melansir dari Instagram @ndorobei.official, Mohammad Arif mengaku berpihak kepada siswa ketika kepala sekolah membuat aturan.

Menurutnya aturan kepala sekolah terkait toilet siswa yang berbayar dianggap tidak masuk akal.

Walau hanya membayar Rp500, bagi Mohammad Arif, aturan tersebut tidak sesuai.

Sebab sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas gratis dinikmati oleh siswa.

Saat kejadian, Mohammad Arif menjabat sebagai mantan Waka Kesiswaan sekaligus pengendali mutu sekolah.

Sebagai orang yang memiliki hak suara, Mohammad Arif melontarkan sikap tidak setuju.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved