Korupsi Pasar Cinde

Pimpinan PT MBA dan 3 Panitia Lelang Bongkar Pasar Cinde Palembang Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel 

"Ketiganya hadir memenuhi panggilan Jaksa penyidik Tindak Pidsus Kejati Sumsel," ungkap Rahman

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Lokasi pembangunan Aldiron Plaza Cinde Palembang berubah bak danau, Kamis (3/6/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018, Senin (11/9/2023). 

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahman R berkata bahwa keempat saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial L selaku Pimpinan Cabang PT Magna Beatum, kemudian tiga panitia lelang bongkar pasang pasar Cinde, ialah AAF, WW dan S. 

"Ketiganya hadir memenuhi panggilan Jaksa penyidik Tindak Pidsus Kejati Sumsel," ungkap Rahman, Senin.

Dijelaskan, keempat saksi diperiksa dalam upaya rangkaian penyidikan umum guna menguatkan alat bukti dalam materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Pada Kamis, (7/9/2203) kemarin 3 saksi juga diperiksa, inisial I selaku Kepala SPI PD Pasar Palembang Jaya atau Ketua Panitia Pelelangan sisa hasil bongkaran bangunan gedung Pasar Cinde Tahun 2017. 

Lalu, FS selaku Kasubid perencanaan data dan informasi PD Pasar Palembang Jaya dan juga Sekretaris panitia pelelangan sisa hasil bongkaran bangunan gedung Pasar Cinde Tahun 2017.

Kejati Sumsel Periksa 3 Panitia Lelang PD Pasar Palembang Jaya Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde 

Kemudian, ES selaku Kasubid Akuntansi PD Pasar Palembang Jaya atau anggota Panitia pelelangan sisa hasil bongkaran bangunan 

Sebelum memeriksa tiga saksi panitia lelang, petinggi PD Pasar Palembang Jaya juga turut memenuhi panggilan sebagai saksi. 

"Ketiganya diantaranya berinisial HE Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Palembang Jaya, lalu MW Kabid SDM PD Pasar Palembang Jaya. Terakhir yakni berinisial HMI selaku Kasubbid PD Pasar Palembang Jaya," katanya.

Kemudian turut memeriksa pihak pelaksana pembangunan proyek dari PT Magna Beatum Aldiron (MBA).

Diterangkan Vanny, dari PT MBA pada beberapa waktu lalu memeriksa tiga orang saksi yang merupakan petinggi di PT MBA.

"Ketiganya yaitu MFT selaku Dirut Magna Beatum, ALT selaku Komisaris PT Magna Beatum dan RY Perwakilan Kepala PT Magna Beatum," terangnya.

Saat ini, lanjut Vanny pihak penyidik bakal terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dengan memanggil dan memeriksa saksi berkaitan dengan penyidikan perkara.

Dirinya berharap, khususnya terhadap saksi-saksi yang berhalangan hadir dapat kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan, agar bisa memberikan keterangan dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Hal itu dilakukan guna mempermudah proses penyidikan karena keterangan saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk memperkuat alat bukti guna menetapkan tersangka, lantaran potensi kerugian mencapai Ratusan Miliar.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved