Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Kembali Berikan Piagam Penghargaan dan Pin Emas Kepada Pesonel Berprestasi
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk kembali memberikan penghargaan Pin Emas kepada personel Polda Sumsel dan di jajaran polres
Dalam rangka mendukung capaian opini atas laporan keuangan polri tahun 2022.
Mereka yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni Penata Pimiza Luska, Bidkeu Polda Sumsel.
Kemudian Aiptu Heri Heri Yadi, Direktorat Intelkam Polda Sumsel. Dan Brigpol Elan Suhendi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel yang juga mendapatkan Piagam Penghargaan.
Dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI), atas dedikasi tinggi dalam pelaksanaan fasilitas pelayanan kesehatan pada FKTP klinik Pratama Biddokkes Polres OKI.
Sehingga telah memenuhui standar akreditasi dan dinyatakan lulus “paripurna” oleh kementerian kesehatan republik indonesia. Mereka yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni Aiptu Iskandar, Bripda Gery Facosta Nata Daya A Md Kes dan Pengatur Reni Purnamasari AMKep.
Sedangkan Penata Ina Melyati SKM mendapatkan PIN Emas Kapolda Sumsel. Kemudian untuk Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Atas dedikasi yang tinggi dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar/bandar narkoba. Di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan.
Yang mendapatkan perlawanan dari tersangka, sehingga mengakibatkan 1 personel mengalami luka tusuk.
Mereka yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni AKP Arfanol Amri, Ipda Ahmad Adrian M.
Kemudian Ipda Imam Khomaini, Bripka Haryanto hingga Bripka Teddy Diandora (PIN Emas Kapolda Sumsel, red).
| Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini |
|
|---|
| Kapolda Sumsel Tekankan Tujuh Fokus Kinerja Presisi di Gelar Opsnal TW III Tahun 2025 |
|
|---|
| MISTERI Tulang Belulang Manusia di Kebun Pisang, Proses Identifikasi Dalam Pengawasan Polda Sumsel |
|
|---|
| Polda Sumsel Dukung Penerapan UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 di Lingkungan Polri |
|
|---|
| 33 Praja Pratama IPDN Asal Sumsel Dikukuhkan Wamendagri Komjen Polisi Purn Akhmad Wiyagus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.