Tak Kuat Menahan Lapar Buruh Serabutan Maling Kotak Amal, Padahal Gajian Dua Minggu Lagi
Pemuda berinisial DM saat diperiksa aparat Polsek Ponorogo mengaku terpaksa mencuri kotak amal lantaran dirinya tak lagi memiliki uang untuk makan.
"Jadi kepikirannya cari uang dengan curi kotak amal."
"Di masjid itu uang yang saya ambil dari kotak amal hanya yang kertas saja,” ujar DM.
Untuk mengambil uang dari dalam kotak amal, DM tidak merusak kotak amal.
Pria itu menggunakan gunting kertas untuk membuka kotak amal masjid yang berada di dekat toilet Masjid Nurul Hasan.
“Saya gunakan gunting dan bisa membuka kotak amal."
"Uang yang ambil sekiranya cukup untuk membeli makan saja."
"Dan, saya sudah dua kali mencuri kotak amal,” jelas DM.
Selain mencuri kotak amal, DM juga acapkali mengambil barang dari rumah tetangganya.
Alasannya pun sama, butuh uang untuk membeli makanan.
Sejatinya DM baru bekerja serabutan.
Namun gajinya baru diterima dua pekan lagi.
Kasi Humas Polres Ponorogo, AKP Haryo Kusbiantoro menyatakan kasus pencurian dengan terlapor DM sudah ditangani Polsek Ponorogo Kota.
Saat ini penyidik terus mengembangkan kemungkinan adanya masjid lain yang menjadi sasaran pencurian kotak amal oleh DM.
“Masih kami kembangkan penyelidikannya terkait kemungkinan adanya lokasi lain yang dicuri terlapor,” kata Haryo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upah Serabutan Cair 2 Pekan Lagi, Pria Ini Curi Kotak Amal demi Makan"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Ada Unjuk Rasa Besok di DPRD Sumsel Hingga Polda Sumsel, Cek di Sini Lokasi Pengalihan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Polrestabes Palembang, Siagakan 1836 Personel Untuk Unjuk Rasa Digelar Besok |
![]() |
---|
Latihan Soal STS Prakarya Kelas 8 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Soal STS Informatika Kelas 7 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal STS Prakarya Kelas 7 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.