Berita Viral
2 Kasus Alvin Lim yang Picu Kate Victoria Lim Tantang Kapolri, Rela Dipenjara sampai Sindir Teroris
Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Inilah 2 kasus Alvin Lim ayah Kate Victoria Lim yang memicu dirinya menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kate Victoria putri pengacara ternama Alvin Lim berani menantang Kapolri untuk debat terbuka.
Imbas sang ayah terkena pidana, Kate Victoria merasa tidak adil.
Ia menganggap tindakan pidana yang menyeret Alvin Lim tak sepatutnya terjadi.
Sebab Alvin Lim tengah menjalankan tugas sebagai pengacara untuk membantu kliennya.
Namun ternyata Alvin Lim ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sontak Kate Victoria naik pitam dan berjuang memperbaiki nama baik ayahnya.
Ia berusaha keras untuk bisa bertemu dengan Kapolri supaya menyampaikan suara secara empat mata.
Lantas Kate Victoria memberikan surat undangan kepada Kapolri untuk berdebat secara terbuka.
Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu Alvin Lim juga ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengatakan "Kejaksaan Sarang Mafia".
Menurut Kate, sang ayah, Alvin Lim tidak bisa dipidanakan.
Baca juga: Kate Victoria Menantang Kapolri, Sunan Kalijaga Pasang Badan Dampingi Putri Alvin Lim, Senggol KPAI

"Tujuan saya datang ke sini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi," kata Kate pada Selasa (29/8/2023), dikutip dari Bangkapos.com.
"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya."
"Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," ujar Kate.
Ia mengaku tidak gentar menantang debat Kapolri.
"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun."
"Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" katanya.
Sebagai informasi, apabila tantangan diterima, debat akan dilaksanakan pada 4 September pukul 19.00 WIB ditayangkan di kanal YouTube Qoutient TV.
Kate begitu yakin bahwa Kapolri akan menerima tantangan berdebat dengannya.
"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan," ujarnya.
Sempat Viral
Sebelumnya Kate Victoria Lim anak Alvin Lim kirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait penangkapan sang ayah pada tahun 2022 silam.
Sehingga dengan lantang, Kate Victoria Lim meminta agar Alvin Lim dibebaskan karena menurutnya sang ayah tak bersalah.
Video Kate mempertanyakan keadilan sang ayah pun viral di media sosial.
"Bapak aku udah di penjara sekarang. Ini aku yakin ada permainan di sini," katanya dalam video yang diunggah Instagram @rumpi_gosip.
Ia mempertanyakan sebenarnya ayahnya itu siapa, sehingga dilaporkan.
"Emangnya Papi aku siapa, Papi aku tu cuma mau ngebela korban-korban investasi bodong, Papi aku cuma mau ngebela mereka," ujarnya.
Menurutnya, sang ayah berniat untuk menegakkan keadilan, namun ia syok sang ayah malah dipenjara dan mengklaim penjahat sebenarnya bebas berkeliaran di sana.
"Padahal ya, berdasarkan Undang Undang 45, tugas dari pemerintah itu adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi aku liat, pemerintah ini cuma menindas masyarakat," ungkapnya dengan kesal.
Kate menyebut jika Alvin Lim dilaporkan dari setiap daerah di Indonesia.
"Emangnya Papi aku siapa nih sampai diginiin. Kalian nih pengen nginjak-nginjak sampai seberapanya. Emangnya bapak aku teroris ?," ujarnya kembali lantang.
Kate mengklaim jika sang ayah demi membela masyarakat, membuat video hingga viral, karena menurutnya 'No Viral No Justice'.
Kate melanjutkan, sang ayah membuat video untuk memberi tahu ke pemerintah terkait adanya 'sampah' yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Aksi Lantang Kate Victoria Anak Pengacara Alvin Lim Disorot, Berani Tantang Kapolri Debat Soal Hukum
"Jadi saya minta tolong ke Bapak Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, masa bapak butuh anak kecil kasih tahu bagaimana menegakkan keadilan. Ini masyarakat bapak, bukan masyarakat saya," ungkapnya lagi.
Kate mengklaim jika ayahnya adalah korban dan pembela masyarakat, sementara penjahatnya di luar sana tepuk tangan.
"Dan kalau misalnya saya juga harus dipenjara, menemani Papi saya, saya rela karena saya mau membela Papi saya," tukasnya.
Sementara itu Alvin Lim sendiri divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2022 silam.
Ia dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim karena melakukan tikdan pidana pemalsuan surat.
Dia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Di akhir September 2022, ia dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya karena menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia.
Sunan Kalijaga Pasang Badan Dampingi Putri Alvin Lim
Sunan Kalijga bereaksi buntut viral aksi lantang Kate Victoria menantang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kemunculan aksi lantang Kate Victoria membuat Sunan Kalijaga ikut bergeming.
Sebagai pengacara Sunan Kalijaga bersedia pasang badan untuk mendampingi Kate Victoria.
Melalui unggahan di Instagram, Sunan Kalijaga menyampaikan sikap kesediaan diri membantu anak Alvin Lim.
"Saya siap mendampingi," tulis Sunan Kalijga dikutip Sripoku.com dari Instagramnya @sunankalijaga_sh, Kamis (31/8/2023).
Sebelum itu, Sunan Kalijaga sempat menyentil seorang pengacara tua yang memberikan perhatian kepada Kate Victoria.
Pengacara senior tersebut menyentik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyikapi tindakan yang dilakukan anak Alvin Lim.

Pasalnya Kate Victoria masih berusia 16 tahun dan sepatutnya mendapat pengawasan ketat.
Ia beranggapan pengacara senior tersebut harus mengambil tindakan tegas dan tidak koar-koar saja.
"Ayo jangan cuma mengimbau, tapi terjun dong, nyata, turun dan rangkul dong," jelasnya.
"Nasehati, jangan cuma bisa omong-omong aja," imbuhnya.
Bagi Sunan Kalijaga Kate Victoria memiliki hak yang sama di mata hukum
Sehingga sudah sepatutnya Kate Victoria mendapat pendampingan dari pengacara senior.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Daripada banyak bicara, lebih baik banyak aksi," tegasnya.
Dalam postingan berikutnya, Sunan Kalijaga menyampaikan itikad baik akan mendatangi KPAI.
Ia mengungkap akan menyambangi KPAI pada Jumat (1/9) pada pukul 09.00 WIB.
"Kami akan datangi KPAI untuk meminta turun menyikapi fenomena viral di media sosial," ungkapnya.
"Terkait dengan video seorang anak perempuan di bawah umur (Kate Victoria Lim) yang menantang Kapolri," tambahnya.
(TribunJateng/Sripoku.com)
Alvin Lim
Kate Victoria
Kate Victoria Lim
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit
viral
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh & Koma, Keluarga Tolak Bingkisan Kapolda |
![]() |
---|
ADA Dokter RSUD Lampung Peras Ortu Pasien BPJS Beli Alat Medis Rp8 Juta, Besoknya Anak Meninggal |
![]() |
---|
KEJANGGALAN Polisi Intel Pangkat Brigadir yang Ditemukan Meninggal di Kebun Warga, Tidak Ada Bau! |
![]() |
---|
PERMINTAAN Terakhir Satria Kumbara yang Nasibnya Kritis di Medan Perang Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
DOSEN di Nias Lempar Skripsi Mahasiswa, Kesal Diprotes Padahal Sulit Ditemui: Dimana Seminggu Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.