Bayi di OI Meninggal Usai Disuntik

Diduga Diberi Makanan Pisang, Pengakuan Dinkes OI soal Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Tumit

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Agung/Kompas.com
Asiah orangtua bayi di Ogan Ilir membawa kasus meninggalnya anaknya usai disuntik bidan desa ke Polres Ogan Ilir, Rabu (30/8/2023) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir memastikan apa yang dilakukan bidan terhadap bayi yang meninggal usai disuntik sudah sesuai prosedur.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta, Rabu (30/8/2023).

Menurut Hendra, bidan YE melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi bernama Agustus yang baru lahir tersebut.

SHK kata dia merupakan program dari Kemenkes RI yang dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.

Hendra menyebut bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dokter penyakit dalam, keluar dari bayi berbentuk cairan dan gumpalan kuning.

Ia menduga bayi tersebut dikasih makanan pisang sehingga menyebabkan bayi sesak napas.

Bayi Usia 3 Hari Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan, Dinkes OI Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Orantua Bayi Bantah Kasih Pisang

Asiah ibu dari Agustus yang meninggal dunia membawa kasus tersebut ke Polres Ogan Ilir.

Bayi bernama Muhammad Agustus meninggal dunia tiga hari setelah dilahirkan.

Dua hari sebelum meninggal dunia, Agustus sempat diambil sampel darah oleh bidan desa.

Setelahnya, putra keempat pasangan Romli dan Asiah tersebut menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RSUD Kayuagung.

Asiah membantah memberikan asupan makanan selain ASI.

"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.

Keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved