Warga Aceh Dianiaya Paspampres
'Anak Saya Jangan Dipukul', Ibu Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dimintai Uang Rp 50 Juta
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
Fauziah mengungkapkan, Imam meninggal saat kondisi perekonomiannya di perantauan mulai membaik.
Belakangan, sepengetahuannya, Imam membuka kios kosmetik sendiri.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya dan meminta kasus ini dapat dikawal serius.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan."
"Itu instruksi Panglima TNI," ujar Julius lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.
Adapun Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen Rafael Granada memastikan anggotanya telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Korban Penganiayaan Paspampres: Pelaku Bilang kalau Masih Sayang Anak, Kirim Rp 50 Juta"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.