Berita Palembang
Tak Tepati Janji, Perempuan Michat Kirim Dua Algojo, Lakukan Hal Ini Hingga Lompat Lantai 3 RS Kost
Order Michat, sebut saja namanya RI laki-laki Michat menjadi korban pengeroyokan oleh dua Algojo, Riyan alias Sarawi (24) dan Muhammad Amza (23)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berawal dari Order Michat, sebut saja namanya RI laki-laki Michat menjadi korban pengeroyokan oleh dua Algojo, Riyan alias Sarawi (24) dan Muhammad Amza (23) Suruhan inisial Ok Perempuan Michat yang tak senang dengan RI tak tepati janji.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pengeroyokan yang dilakukan dua algojo ini terjadi, Rabu (23/8/2023), malam, gara-gara petunjuk dari Ko Perempuan Michat yang memberitahukan bahwa, RI laki-laki Michat tak tepati janji telah mengeluarkan sesuatu di bagian dalam sensitifnya.
Sebab itu, Perempuan Michat menghubungi Riyan warga Jalan Perindustrian II Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami dan Muhammad Amza (23) warga Jalan Swadaya Lorong Lebak Harapan I Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Sehingga terjadi pengeroyokan ketika RI laki-laki Michat hendak keluar dari RS Kost lantai 3, usai melakukan perbuatan tak senonoh hingga tuntas sampai bagian dalam sensitif antara Ko perempuan Michat dengan RI laki-laki Michat.
RI laki-laki Michat kaget buka pintu RS Kost, ada dua laki-laki yang mengeroyoknya bertubi-tubi hingga dirinya menyelamatkan diri dengan melompat dari lantai 3 RS Kost.
Dari peristiwa tersebut, lalu RI laki-laki Michat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tabes Palembang dan diterima oleh Tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Ipda Kritstian.
Mendapat laporan dari RI laki-laki Michat dan menelusuri Ko Perempuan Michat, dengan mudah AKP Robert Sihombing mengendus kedua pelaku pengeroyokan hingga kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat AKP Iwan Gunawan membenarkan ada dua tersangka pengeroyokan yang kita amankan, berawal dari adanya laporan korban RI.
Dimana berawal saat teman perempuannya yakni Ok, menerima order Michat dengan korban.
Setelah sepakat dengan harga yang ditentukan, korban RI dan Ok bertemu pun bertemu di RS Kost.
Namun lantaran korban saat itu sedang dipengaruhi minuman miras, Ok meminta kepada RI untuk mainnya pelan-pelan saja dan jangan dikeluarkan di bagian dalam sensitif.
Tetapi RI pun malah tidak menempati kesempatan tersebut. Dan malah mengeluarkannya di bagian dalam sensitif.
Hal ini membuat Ok marah dan meminta bantuan temannya Riyan dan Amza, datang ke RS Kost.
Saat RI keluarga kamar saat itu lah RI malah dikeroyok. Dan terpaksa melompat dari lantai 3 kosan tersebut.
Demikian menurut AKP Iwan, untuk kronologisnya, jadi Ok ini tidak terima lantaran RI ini tidak melakukan hubungan sesuai perjanjian mereka.
"Dari sana terjadi lah cekcok mulut. Kemudian Ok melaporkan hal tersebut kepada dua rekannya yang sudah kita amankan. Dimana hanya persoalan (maaf-red), jangan keluarkan didalam. Tetapi korban malah keluarkan didalam. Kemudian kedua tersangka ini diduga mau pemerasan korban dan terjadi pengeroyokan tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP, dengan hukuman ancaman penjara 9 tahun.
"Selain mengamankan kedua tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kemeja warna merah yang dikenakan salah satu pelaku saat pengeroyokan tersebut," tutupnya.
Sedangkan, salah satu pelaku yakni Riyan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.
"Saya ini saat itu ingin menengahi saja. Namun kata korban saya mau memesan. Terjadi cekcok mulut yang akhirnya korban kami keroyok dan korban melompat dari lantai 3," terang tersangka Riyan.
Ditempat yang sama Ok Perempuan Michat, mengaku tidak mengenali korban.
"Kami tidak kenal. Korban order saya lewat Michat. Tetapi memang korban saat itu bau miras. Oleh itu saya bilang mainnya pelan pelan saja. Saya juga meminta jangan di keluarkan di dalam. Namun malah korban mengeluarkan di dalam. Oleh itulah saya marah," tandasnya Ok. (diw)
| Palembang Arak Piala Cabor Sepak Bola Porprov XV di Muba, Ratu Dewa Berikan Bonus Rp 20 Juta |
|
|---|
| PRIA Ini Nekat Bunuh Temannya Pakai Pedang di Kertapati Palembang, Gegara Utang Piutang Rp15 Juta |
|
|---|
| SOSOK Oka Wiryadi Kurniawan, Calon Dirut Perumda Tirta Musi Palembang Siapkan 'Smart Water Utility' |
|
|---|
| TKA Gelombang Perdana di Sumsel Dimulai, Jadi Validator Rapor dan Pintu Masuk SNBP |
|
|---|
| Edukasi Smart Exercise, Dosen FK UMP Bimbing Lansia Berolahraga Aman Sesuai Kondisi Jantung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.