Berita OKU
Pria di OKU Tega Habisi Nyawa Sahabat Karibnya, Pelaku Tersinggung dengan Perkataan Korban
Dari hidung korban keluar cairan darah, korban juga mengalami bengkak pada bagian pipi ujung mata
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, BATURAJA- Adi Supriyadi, pria di OKU tewas di tangan sahabat karibnya sendiri.
Tragedi berdarah itu terjadi Jum’at (25/8/2023) pukul 20.45 WIB di pinggir sungai Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Korban tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh, antara lain bengkak pada bagian kepala sebelah kiri dengan ukuran 4 CM, bengkak pada mata kiri dan kanan. Lalu luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan.
Dari hidung korban keluar cairan darah, korban juga mengalami bengkak pada bagian pipi ujung mata.
Setelah dilakukan visum di Puskesmas, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya i Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kapolres menjelaskan, polisi begrreak cepat berkoordinasi dnegan pihak keluarga tersangka, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB
”Alhamdulillah 4 jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan," katanya,
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada hari Jum’at (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dan korban yang merupakan dua sahabat ini bertemu di tempat biasa keduanya mengobrol malam hari.
Saat itu dua sahabat itu seperti tidak ada masalah dan asyik mengobrol. Sekitar pukul 20.45 WIB pelaku pergi meninggalkan tempat bilyar dan pergi ke pinggiran sungai di Dusun III Desa Suka Pindah.
Setelah di TKP pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP.
Saat korban tiba di lokasi, tanpa basa basi lagi pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan kayu berbentuk balok sepanjang lebih kurang 40 CM tepat ke bagian wajah korban hingga korban tergeletak.
Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban tidak sempat membela diri, Korban berteriak minta bantuan, mendengar ada suara jeritan minta tolong, warga langsung mendatangi sumber suara melihat korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam.
Melihat kondisi korban yang kritis, warga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.
Karena kondisi korban yang mengalami luka berat akibat benda tumpul sehingga korban meninggal dunia.
Ditegaskan Kapolres, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Peninjauan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah kayu berbentuk balok panjang 40 CM, 1 buah celana jeans warna biru, 1 lembar baju dan 1 Lembar KTP.
Diduga pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban.
Sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada sahabatnya sendiri sehingga korban Adi Supriyadi meninggal dunia.
Pelaku diketahui bukan warga asli setempat melainkan warga pendatang yang sudah lebih dari 4 (empat) Tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
Alamat asal pelaku di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabgupaten Ogan Ilir.
Emak-Emak di Baturaja Nyaris Disapu Kereta Api Penumpang, Nekat Menerobos Rel KA Tanpa Plang Pintu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Cor Beton Batukuning-Kurup Dianggarkan Rp 7 Miliar, Pembangunan 2 Tahap |
![]() |
---|
Warga Lubuk Raja OKU Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar |
![]() |
---|
BPS RI Tinjau Launching Pemanfaatan Output Desa Cantik Lubuk Batang Baru di OKU |
![]() |
---|
Kepergok Mencuri di Rumah Tetangga, Pemuda di OKU Babak Belur Dihajar Massa Hingga Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.