Bayi Tertukar di Bogor

Hasil Tes DNA Bayi Siti Mauliah & Ibu D Bakal Terungkap, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Dua Bayi Tertukar

Kedua ibu bayi yang diduga tertukar di Bogor ini adalah Siti Mauliah dan ibu berinisial D akan menjalani tes DNA.

Editor: pairat
Tribunnewsbogor.com
Bayi D diduga tertukar dengan anak keempat Siti Mauliah, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. 

"Kami mengimbau juga ya Ibu S dan juga klien kami sampai kita mempunyai fakta yang faktual hasil tes DNA, kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri, karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat, diberikan kasih sayang, dan masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," kata Binsar Aritonang.

Hindari Jejak Digital

Siti Mauliah (37), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor tak bisa ikhlaskan bayi tertukar.
Siti Mauliah (37), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor tak bisa ikhlaskan bayi tertukar. (Kolase)

Ibu bayi tertukar di Bogor akhirnya muncul ke hadapan publik.

Pasien B atau inisial D alias Dian, pemilik Gelang dalam kasus bayi tertukar di Bogor ini datang ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).

Dian merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Bayi Dian diduga tertukar dengan anak keempat Siti Mauliah, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Dian datang dengan memarkirkan kendaraannya di luar Gedung Puslabfor Polri.

Pantauan TribunnewsBogor.com, ibu bayi tertukar di Bogor keluar Gedung Puslabfor sekitar pukul 10.58 WIB.

Beda seperti ketika datang, saat pulang Dian meminta naik dari depan loby Gedung Puslabfor Polri.

Kuasa hukum Dian, Michael Sigalingging mengatakan kliennya tak mau memiliki jejak digital.

Ia sangat menjaga privasi demi kebaikan keluarganya.

"Ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Michael Sigalingging.

Pantauan TribunnewsBogor.com, ibu D diduga meninggal Gedung Puslabfor Polri menumpangi mobil CR-V bernopol F 1367 BU atau Honda Mobilio bernopol T 1239 FW.

Sementara keluarganya memilih keluarga gedung dengan jalan kaki menuju mobilnya yang terparkir di luar gerbang.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan pihaknya sama sekali tidak bertemu ibu D.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved