Pengantin Kabur Ditagih WO

Gelagat C Sempat Kelabui Keluarga Mempelai Wanita, Pihak WO Ungkap Kejadian Pura-pura Transfer Uang

Terungkap pengantin pria di Palembagng sempat kelabui keluarga mempelati wanita, kini pihak WO ungkap kejadian soal pura-pura transfer.

|
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Instagram/@musiwedding
Pihak WO kanan) mengungkap gelagat pengantin pria sempat kelabui keluarga mempelai wanita. 

SRIPOKU.COM - Kasus pengantin di Palembang dengan pihak Wedding Organizer (WO) belum temui titik terang.

Bahkan terungkap mempelai pria berinisial C sempat mengelabui keluarga mempelai wanita, D.

Hal itu diungkap pihak WO Musi Wedding yang bermasalah dengan pengan C dan D.

Baca juga: UPDATE Drama Pengantin Kabur Ditagih WO, Sempat 6 Kali Minta Keringanan, Owner Murka Merasa Ditipu

Kejadian tersebut dibeberkan Heriyandi  pemilik Sanggar Musi Wedding Galery melalui akun TikTok @sanggarmusi.

Dalam pengakuan Heriyadi, terungkap gelagat C yang mengelabui keluarga D.

Saat itu, C dikasih uang Rp15 juta oleh kakak perempuan D yakni I.

Melihat adiknya belum membayar uang pelunasan pernikahan, I memberikan sejumlah uang untuk dibayarkan.

I meminta C untuk segera membayarkan uang tersebut sebelum pernikahan berlangsung.

Diakui Heriyadi, I memberikan uang Rp15 juta kepada C pada h-7 pernikahan.

I juga menemani C untuk membayarkan uang tersebut lewat setor tunai di ATM.

Kejadian tersebut diketahui Heriyadi ketika mengunjungi rumah I setelah empat hari pernikahan C dan D.

"Saat itu baru ketahuan bahwa kakak perempuan D, si I sudah menitipkan uang Rp15 juta ke C," ujar Heriyandi   dikutip Sripoku.com dari TikTok @sanggarmusi, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Owner WO Musi Wedding Beri Waktu kepada Dila dan Candra Sampai Akhir Agustus 2023 untuk Bayar Utang

Ketika menemani C menyetorkan uang, I melihat gelagat adik iparnya mencurigakan.

Ia melihat C masuk ke gerai ATM dan berpura-pura menyetorkan uang.

"Menurut keterangan si I ternyata C hanya masuk ke ATM dan tidak disetor-tunaikan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved