Pengantin Kabur Ditagih WO

Sosok Pengantin Pria Palembang Viral Terlilit Utang Nikah, Ditagih WO Rp21 Juta, Keberadaan Dicari!

Inilah sosok pengantin pria di Palembang yang viral lantaran terlilit utang nikah, kini pihak WO menangih sisa bayaran Rp21,7 juta.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/Instagram/@musiwedding
Inilah sosok pengantin pria di Palembang yang viral karena terlilit utang nikah, pihak WO cari keberadaan. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok pengantin pria di Palembang yang viral karena terlilit utang nikah.

Pria berinisial C menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran pihak Wedding Organizer (WO) buka suara.

C bersama sang istri, D diketahui kabur usai dua hari melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Sepasang Pengantin di Palembang Kabur Ketika Ditagih WO, Kades Gasing Buka Suara

Itikad buruk C tidak melunasi hutang dengan WO Sanggar Musi berdampak besar.

Melalui Instagram @musiwedding, tampang C dan D tersebar luas.

Tampak perawakan tubuh kurus dengan kumis dan juga kulit sawo matang membuat C dikuliti.

Diketahui dari unggahan tersebut, C merupakan warga Talang Jambe Palembang.

Ia menikahi D yang merupakan warga Desa Gasing Laut, Banyuasin.

C dan D menikah pada awal Juli dengan melangsungkan resepsi sehari semalam.

Hal itu diungkap pihak WO yang sudah geram dengan itikad buruk C.

Baca juga: Baru Bayar DP, Utang Pengantin di Palembang Kabur Usai Ditagih WO Terkuak, Pihak Keluarga Pasrah

Pasalnya C sejak dua hari setelah menikah diketahui kabur bersama sang istri.

Sehingga pihak WO kesulitan untuk menagih sisa pembayaran sebanyak Rp21,7 juta.

Sebelumnya C dan D bekerja sama dengan pihak WO Sanggar Musi untuk pernikahan mereka.

Paket senilai Rp30 Juta menjadi kesepakatan antara C dengan pihak WO.

Namun ternyata baru dibayarkan C sebanyak Rp2,3 juta dan masih kurang Rp 21,7 juta lagi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved