Oknum Kabid BKD Lampung Aniaya 5 Karyawan Magang, Satu Dadanya Dihantam Hingga Pingsan

Kasat Reskrim Polresa Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengonfirmasi bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul.

IST/HANDOUT
Oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai magang. AF menjalani perawatan di rumah sakit, Rabu (9/8/2023). 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023), Dennis mengatakan memanggil DRZ sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tak hanya itu, korban juga sudah melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan korban teregister dalam LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023.

"Kita akan mengundang yang dilaporkan untuk mengidentifikasi peristiwa pidana yang terjadi," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat.

Meski sudah dilakukan pemanggilan, status DRZ masih sebagai saksi terlapor atas dugaan penganiayaan terhadap AF.

Dennis menambahkan, pihaknya juga masih mendalami motif dan modus penganiayaan yang dilakukan DRZ.

"Tapi, yang jelas kami melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta dan Dugaan Kasus Lulusan IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved