Sosok Hakim Agung yang Minta Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Penjaran Ahok

Nama Jupriyadi memang naik daun saat menangani kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Editor: Hendra Kusuma


Ia menjadi satu dari lima hakim yang menangani kasus kontroversial penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Ahok kemudian divonis dua tahun penjara, hukuman yang lebih berat dari yang dituntut oleh Jaksa.


Dua hari setelah vonis Ahok, tepatnya 11 Mei 2017, Jupridi bersama dua hakim lainnya, Dwiarso Budo Santiarto dan Abdul Rosyid, mendapatkan promosi.

 

Tak banyak hal tentang Jupriyadi, namun untuk saat ini, namanya tercatat sebagai anggota IKAHI.

 

Di situs IKAHI, Jupriyadi tercatat meraih gelar S1 Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Sebab, Gelar Magister Hukum Tata Negaranya juga dia diraih Jupriyadi dari UGM.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved