Sosok Hakim Agung yang Minta Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Penjaran Ahok
Nama Jupriyadi memang naik daun saat menangani kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Editor:
Hendra Kusuma
Ia menjadi satu dari lima hakim yang menangani kasus kontroversial penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok kemudian divonis dua tahun penjara, hukuman yang lebih berat dari yang dituntut oleh Jaksa.
Dua hari setelah vonis Ahok, tepatnya 11 Mei 2017, Jupridi bersama dua hakim lainnya, Dwiarso Budo Santiarto dan Abdul Rosyid, mendapatkan promosi.
Tak banyak hal tentang Jupriyadi, namun untuk saat ini, namanya tercatat sebagai anggota IKAHI.
Di situs IKAHI, Jupriyadi tercatat meraih gelar S1 Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebab, Gelar Magister Hukum Tata Negaranya juga dia diraih Jupriyadi dari UGM.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Brimob Lindas Driver Ojol, Ahok: Berawal dari DPR Tak Mau Dengar Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Perantara Jual-Beli Narkoba Jenis Sabu 7,1 Kg dan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
ANAK Buah Megawati Ini Tagih Janji Wamenaker Noel Dihukum Mati Jika Korupsi, Katanya Dia Siap? |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan, Diklaim Rajin Donor Darah dan Terampil Rajut Tas |
![]() |
---|
Pantas Saja Kopda Bazarsah Dihukum Mati Bikin 3 Polisi Tewas, Kolonel CHK Fredy: Ini Kamu Tanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.