Sosok Hakim Agung yang Minta Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Penjaran Ahok
Nama Jupriyadi memang naik daun saat menangani kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kontroversi Hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup menjadi sorotan. Ada yang pro dan kontra, termasuk lima Hakim Agung yang memimpin sidang kasasi.
Salah satu Hakim Agung yang menjadi sorotan adalah Jupriyadi. Sebab bersama Desnayeti, dia meminta Sambo tetap dihukum mati. Tetapi kalah suara dengan tiga hakim agung lainnya.
Seperti diketahui, Jupriyadi adalah Hakim Agung MA yang menjabat pada 2021. Sebelum menjadi hakim Agung, Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Dilansir Kompas.com, Jupriyadi lahir pada 6 Juni 1962. Ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana di MA.
Kemudian dilantik menjadi Hakim Agung Kamar Pidana pada 19 Oktober 2021.
Sebelum menjadi Hakim Agung Kamar Pidana, Jupriyadi adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan, dilansir situs resmi MA.
Jupriyadi resmi mengemban jabatan itu pada 4 Januari 2019. Lalu menjadi Ketua PN Bandung usai dirinya menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Nama Jupriyadi memang naik daun saat menangani kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia menjadi satu dari lima hakim yang menangani kasus kontroversial penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok kemudian divonis dua tahun penjara, hukuman yang lebih berat dari yang dituntut oleh Jaksa.
Dua hari setelah vonis Ahok, tepatnya 11 Mei 2017, Jupridi bersama dua hakim lainnya, Dwiarso Budo Santiarto dan Abdul Rosyid, mendapatkan promosi.
Tak banyak hal tentang Jupriyadi, namun untuk saat ini, namanya tercatat sebagai anggota IKAHI.
Di situs IKAHI, Jupriyadi tercatat meraih gelar S1 Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebab, Gelar Magister Hukum Tata Negaranya juga dia diraih Jupriyadi dari UGM.
Brimob Lindas Driver Ojol, Ahok: Berawal dari DPR Tak Mau Dengar Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Perantara Jual-Beli Narkoba Jenis Sabu 7,1 Kg dan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
ANAK Buah Megawati Ini Tagih Janji Wamenaker Noel Dihukum Mati Jika Korupsi, Katanya Dia Siap? |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan, Diklaim Rajin Donor Darah dan Terampil Rajut Tas |
![]() |
---|
Pantas Saja Kopda Bazarsah Dihukum Mati Bikin 3 Polisi Tewas, Kolonel CHK Fredy: Ini Kamu Tanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.