Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Beda Jauh Hukuman dari Ferdy Sambo, Richard Eliezer Kini Bukan Lagi Narapidana, Jalani Program Cuti
Tak lagi berstatus narapidana, Koordinator Humas Ditjenpas Kemenkumham mengatakan, Richard Eliezer sedang menjalani program cuti bersyarat
Editor:
Shafira Rianiesti Noor
Sementara untuk hukuman Kuat Ma’ruf, yang tadinya pidana penjara selama 15 tahun, kini menjadi 10 tahun.
Sedangkan untuk Ricky Rizal Wibowo yang tadinya pidana penjara selama 13 tahun, menjadi pidana penjara selama 8 tahun.
“Pemohon kasasi yaitu penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa, dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 8 tahun.”
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukan Lagi Narapidana, Kini Richard Eliezer Sedang Jalani Program Cuti Bersyarat Mulai 4 Agustus
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Jalani Pidana Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba |
![]() |
---|
Jika Permohonan Kasasi Ferdy Sambo Ditolak, Kenapa Hukumannya Jadi Lebih Ringan? Ini Penjelasan MA |
![]() |
---|
Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Apakah Hukuman Ferdy Sambo Bisa Diperberat ? Ini Jawaban Ahli |
![]() |
---|
Kami Sangat Kecewa, Ibu Brigadir J Sebut Rasa Keadilannya Terluka Usai Hukuman Ferdy Sambo Dianulir |
![]() |
---|
Hukuman Mati Ferdy Sambo 'Diskon' jadi Seumur Hidup, MA Diserang di Twitter, Disamakan Promo 8.8 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.