Guru Diketapel Orang Tua Siswa

'Anak Saya Ditendang' Penyebab EJ Ketapel Guru hingga Buta, Pilih Buron Tapi Dihantui Rasa Takut

Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang tersebut bahkan sampai menangis mengaku menyesal atas perbuatannya.

|
Editor: Fadhila Rahma
Kolase/M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com - Dok Pribadi
Wali murid yang ketapel guru di Bengkulu kini menyesal. 

SRIPOKU.COM - EJ (45), wali murid yang ketapel guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) hingga buta kini menyerahkan diri.

Penyebab ia emosi ke guru pun ia ungkap hingga memilih kabur menjadi buron 5 hari.

Setelah menyerahkan diri, dirinya minta maaf atas aksi yang dilakukan pada guru tersebut.

Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang tersebut bahkan sampai menangis mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak,"ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, Tribunbengkulu.com.

EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.

Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

Baca juga: Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Sudah Ikhlas, Anak Korban Sebut Kemungkinan Buta Dua-duanya

Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Ikhlas Meski Buta Permanen
Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Ikhlas Meski Buta Permanen (Kolase/Sripoku.com)

EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.

Keluarga guru korban diketapel wali murid akhirnya buka suara terkait kejadian yang dialami sang ayah hingga buta.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya,"sampainya.

Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved