Pelaku Penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Akhirnya Resmi Dipecat, IMS Ajukan Banding Usai PTDH

Kini IMS resmi dipecat dari lembaga kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

|
Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memecat atau memberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF). 

Sementara itu, anggota Komisi KKEP adalah AKBP Heru Waluyo (Kasubbag Rapetika Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri); AKBP Kholiq Iman Santoso (Kasubbagbinops Bagops Densus 88 AT Polri); dan AKBP Endang Werdiningsih (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri).

Atas putusan ini, Bripda IMS menyatakan banding. “Pelanggar menyatakan banding,” kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Bripda IMS telah menewaskan Bripda IDF ketika sedang memperlihatkan senjata api ilegal.

Bripda IMS juga telah berstatus tersangka bersama dengan Bripka IG yang merupakan pemilik senjata api rakitan ilegal yang menewaskan IDF.

Identitas Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Serta Ancaman Hukuman Bakal Menjerat
Identitas Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Serta Ancaman Hukuman Bakal Menjerat (Kolase/Sripoku.com)

Para pelaku dan korban dalam kasus itu merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kedua tersangka juga sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Bogor.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian saat salah seorang anggota yakni Bripda IMS, mengeluarkan senjata api ilegal dari dalam tas.

Menurut dia, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin saat dikonfirmasi.

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pelaku Penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Resmi Dipecat Sebagai Anggota Polri.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved