Sidang Lina Mukherjee
'Saya Marah' Respon Saksi Tahu Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Basmallah, Tiktoker Berkaca-kaca
Lina Mukherjee sendiri Didampingi Kuasa Hukumnya, Supendi SH MH hanya bisa tertunduk lesu dengan terus mengusap matanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terdakwa perkara penistaan agama konten makan kriuk Babi dengan mengucapkan "Bismillah" dan UI ITE, Lina Mukherjee hanya bisa tertunduk lesu dengan mata berkaca-kaca saat berada di ruang sidang mendengar keterangan saksi.
Tiktokers Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee menjalani sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang digelar di PN Palembang, Selasa (1/8/2023).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rommy Sihantara ini Jaksa Penuntut umum (JPU), Siti Fatimah menghadirkan tiga orang saksi diantaranya, Martinawati, KH Kodir Azhari dan Zarkasih pada persidangan yang berjalan selama hampir 30 menit itu.
Lina Mukherjee sendiri Didampingi Kuasa Hukumnya, Supendi SH MH hanya bisa tertunduk lesu dengan terus mengusap matanya.
Baca juga: Video: Lina Mukherjee Dibesuk Saipul Jamil, Terbang ke Palembang Bawakan Kerupuk
Pada keterangan saksi pertama, Martinawati menyebutkan bahwa terdakwa (Lina Mukherjee) dinilai telah melakukan hal penistaan agama dengan konten makan kriuk Babi sambil membaca lafadz Basmalah.
Dijelaskan, saksi mengetahui video tersebut saat anaknya yang seorang mahasiswa berumur 20 tahun memperlihatkan video tentang seorang perempuan yang berpakaian sangat minim dan tak ia kenal makan kriuk Babi dengan membaca Bismillah.
"Melihat itu saya sangat marah. Saya seorang muslim, sangat marah dengan menyebutkan bismillah dengan makan makanan yang diharamkan dalam agama Islam," ungkap dihadapan majelis hakim.
Hakim menanyakan jika terdakwa tidak mengucapkan Bismillah apakah saksi juga akan merasa marah?
"Saya tidak marah pak, kalau dia (terdakwa) tidak membaca Bismillahirrahmanirrahim," ujarnya.
Menurutnya, dengan terdakwa membaca Basmalah artinya tidak akan menghalalkan apa yang terdakwa makan.
Saksi menilai, bahwa terdakwa secara sadar dan sengaja membaca Bismillah dalam video tersebut.
"Artinya, tidak keceplosan mengucapkan Bismillah." Ujarnya.
Menanggapi kesaksian dari saksi pertama terdakwa Lina Mukherjee hanya membenarkan apa yang diucapkan saksi.
Saat saksi kedua KH Kodir Azhari memberikan keterangan, menurutnya konten Penistaan Agama telah menyakiti hati umat Islam dengan membaca Bismillah makan makanan yang diharamkan dalam agama Islam.
"Itu sebuah kemaksiatan yang ditampakkan. Perbuatan ini membuat saya sangat benci." kata KH Kodir.
Isa Zega Hadiri Sidang Lina Mukherjee di Palembang, Lina Ngaku Menyesal dan Berharap Bebas |
![]() |
---|
2 Kali Ditunda, Sidang Lina Mukherjee Diambil Alih Kejagung, Tuntutan Belum Siap |
![]() |
---|
Demi Cari Follower, Ternyata Lina Mukherjee Sempat Buat Konten Makan Kodok Sebelum Makan Babi |
![]() |
---|
Lina Mukherjee Bakal Datangkan Nikita Mirzani Saksi Meringankan Kasus Makan Babi Sambil Bismilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.