2 Sosok Peretas HP Kapolda Jateng Ini, Ayah dan Anak Pakai Jebakan Aplikasi Kuras Rekening?

keduanya nekat mengirimkan pesan secara acak kenomor Kapolda Jateng dengan mengirim link APK Jebakan.

Editor: Hendra Kusuma
Ist
Sosok 2 Peretas HP Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi adalah Ayah dan Anak dari Tulung Selapan, Gunakan Jebakan Aplikasi Kuras Rekening? 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Meski sudah tertangkap, namun nyali dua warga asal Kayu Ara Tulung Selatan OKI ini cukup besar. Sebab, mereka nekat meretas Ponsel Milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi.

 

Lebih menarik lagi sosok Hacker atau peretas ini merupakan Ayah dan Anak. Keduanya ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Kayu Ara, lalu dibawa ke Palembang dan kini ditahan di Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.


Diceritakan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH mengatakan, sebanyak 27 personel diturunkan dan pihaknya memang mem-back up Polda Jateng dalam penangkapan pelaku kasus peretasan handphone Kapolda Jateng.


Saat ditangkap kedua pelaku yakni berinisial RN dan WN ditangkap tanpa perlawanan.“Pelaku ayah dan anak ditangkap di Tulung Selapan OKI,” kata Anwar dilansir dari Kompas.com.

 

Ditambahkan, Kapolda Jateng melalui Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kedua pelaku yang diamankan di Palembang itu merupakan warga Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.


Meski tak disebutkan bahwa keduanya salah sasaran lantaran nomor HP yang meraka retas adalah milik seorang Jenderal Bintang 2 dan jagoan di bidang Intelijen.

 

Namun, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti SE menjelaskan, keduanya nekat mengirimkan pesan secara acak kenomor Kapolda Jateng dengan mengirim link APK Jebakan.

 

Yakni dengan modus mengirimkan undangan dengan file APK, yang merupakan varian dan improvisasi dari para pelaku penipuan online.

 

Tujuannya menguras rekening korban atau memanfaatkan data pribadi korban. Para pelaku juga biasanya mengirimkan file baik dalam bentuk gambar, link, bukti transfer, surat undangan, surat tilang, maupun file gambar dengan format APK atau Pdf.


Bahkan, Para pelaku ini juga biasanya mengambil alih WA korban, dengan target, dapat menyebarkan jebakannya menggunakan akun WA korban ke kontak para calon korban lain. Modus peretasan yang dilakukan terhadap Kapolda Jateng ini yakni mengirimkan undangan aplikasi APK di WA.

Halaman
12
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved