Ponsel Kapolda Jateng Diretas

Terungkap Peretas Ponsel Kapolda Jateng, Ternyata Ayah dan Anak Asal Tulung Selapan OKI

"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak

Editor: Yandi Triansyah
Kompas.TV
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terungkap peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi.

Ternyata pelaku adalah ayah dan anak di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku ayah dan anak ditangkap di Tulung Selapan.

"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak , " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.

Baca juga: BREAKING NEWS : Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

"Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.

Agus menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) kemarin, saat pagi hari. Lokasi keduanya berada di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya, kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.

Dia menambahkan, modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN yakni dengan memberikan undangan APK kepada WA Kapolda Jateng.

"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya. (Rachmad/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved