Ponsel Kapolda Jateng Diretas

BREAKING NEWS : Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

Ditreskrimsus Polda Jateng akhirnya menangkap peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Ponsel Kapolda Jateng irjen Ahmad Luthi diretas pelaku di Palembang setelah kirim file APK, Senin (31/7/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Jateng akhirnya menangkap peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku saat ini sedang dibawa dari Palembang ke Semarang.

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimsus Kombes Dwi Subagio, Senin (31/7/2023).

Menurut dia, pelaku meretas ponsel Kapolda Jateng dilakukan pada pekan lalu.

"Sudah ditangkap, lagi perjalanan dari Palembang ke Semarang," kata dia.

Menurut dia, ponsel Kapolda Jateng diretas melalui file APK yang dikirim pelaku.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi APK diklik, ponselnya lalu dikuasai," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo.

Adapun kerugian yang muncul usai ponsel Irjen Ahmad Lutfi diretas masih dihitung.

"Nasih dilakukan pengecekan kerugian usai ponsel Kapolda diretas," kata dia.

Selain fakta bahwa pelaku merupakan orang Palembang, Polda Jateng tidak ingin mengungkap fakta lain dari penangkapan tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved