Ditahan & Dipatsuskan, Nasib Pelaku Penembak Anggota Densus 88 Bripda Ignatius, Propam Turun Tangan!
Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, kata dia, akan turun tangan untuk menangani soal kode etik para tersangka.
Editor:
pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Penembakan terhadap anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF)
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, insiden penembakan ini terjadi akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG.
Kasus penembakan yang menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia ini tengah ditangani oleh gabungan Propam Polri dan Reserse untuk mengetahui secara pasti tindak pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya, dilansir dari TribunTrends.com.
Berita Terkait
Baca Juga
25 Soal PTS/STS Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025, Latihan Terbaru |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS IPA Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS IPS Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
25 Soal PTS/STS PAI Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS PJOK Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.