Ditahan & Dipatsuskan, Nasib Pelaku Penembak Anggota Densus 88 Bripda Ignatius, Propam Turun Tangan!

Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, kata dia, akan turun tangan untuk menangani soal kode etik para tersangka.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Penembakan terhadap anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) 

SRIPOKU.COM - Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) anggota Densus 88 masih menyisakan duka mendalam bagi anggota keluarga dan rekan sejawat.

Keluarga Bripda IDF menjadi pukulan keras bagi pihak keluarga, terlebih kematiannya dikabarkan secara mendadak.

Pihak keluarga menilai kematian putranya sangat tak wajar, hingga kini keluarga pun mencari keadilan kepada pihak yang berwenang agar teka-teki kematian sang anak terjawab.

Diketahui, Bripda IDF tewas ditembak oleh seniornya sesama polisi di Rumah Susun atau Rusun Polri di Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, terdapat dua terduga pelaku penembakan yang merupakan senior korban yakni berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Senyum terakhir Bripda Ignatius saat bercanda dengan sahabatnya
Senyum terakhir Bripda Ignatius saat bercanda dengan sahabatnya (Instagram)

Satu dari dua pelaku penembakan terhadap anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), disebut dikenai sanksi penahanan di tempat khusus atau patsus.

Demikian hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," kata Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/7/2023).

Ramadhan menyampaikan, hingga kini penyidik Polres Bogor masih mendalami kronologi persisnya kematian Bripda IDF.

Menurut Ramadhan, proses pidana terhadap kedua terduga pelaku penembakan tersebut akan ditangani oleh Polres Bogor.

Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, kata dia, akan turun tangan untuk menangani soal kode etik para tersangka.

"Karena ini anggota adalah Densus merupakan satker mabes, ditangani oleh Div Propam Mabes Polri," ucap Ramadhan.

Adapun Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menyampaikan kronologi awal insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang ditembak oleh seniornya sesama polisi.

Insiden itu bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) Pukul 22.35 WIB.

“Pada Pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Selanjutnya, pada Pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.

“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.

Setelah tertembak, Bripda IDF dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur. Aswin mengatakan, Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.

“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujar dia.

Menurut Aswin, pelaku dalam kasus ini adalah IMS. IMS dan Bripda IDF diketahui bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.

Aswin mengatakan, kasus ini sedang ditangani dan didalami oleh Polres Bogor dan Divisi Provos Densus 88.

"Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Korban sudah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat,” kata dia.

Dilansir Tribun-Medan.com dari TribunJabar.id, Bripda Ignatius Dwi Frisco merupakan putra pejabat instansi daerah di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

Bripda Rico adalah putra dari Y Pandi, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi.

Sementara ibunda Rico, bekerja sebagai staf Puskesmas di Kecamatan Nanga Pinoh, Kebupaten Melawi.

Dilansir dari situs resmi Inspektorat Melawi, nama Y Pandi tercatat sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah dengan pangkat Pembina Tk. I/ IV b.

Sebelumnya, kabar kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco sempat viral di media sosial.

Dalam sebuah video media sosial di Instagram, tampak ada jenazah anggota Polri di dalam peti mati.

Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa jenazah tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri.

Dalam video itu, juga memperlihatkan bekas tembakan di bagian kepala, seperti belakang telinga korban.

Kronologi Penembakan Bripda Ignatius

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang menewaskan salah satu anggota Densus 88 yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menggemparkan masyarakat Indonesia.

Video detik-detik penembakan yang dilakukan oleh dua senior Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yakni Bripda IMS dan Bripka IG viral di media sosial.

Hingga kasus ini pun akhirnya menjadi perhatian publik dan seluruh masyarakat Indonesia.

Meski polisi yang menangani kasus penembakan tersebut belum mengungkap secara gamblang motif dari penembakan.

Namun Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menegaskan tidak ada pertengkaran antara ketiganya.

Identitas Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Serta Ancaman Hukuman Bakal Menjerat
Identitas Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Serta Ancaman Hukuman Bakal Menjerat (Kolase/Sripoku.com)

Insiden penembakan Bripda Igantius Dwi Frisco Sirage oleh Bripda IMS dan Bripka IG disebabkan semata-mata kelalaian rekan seniornya sesama anggota Densus 88.

Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang akhirnya menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas.

Saat seniornya hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya, senjata api tersebut meletus hingga akhirnya mengenai Bripda Ignatius.

"Mereka anggota Densus 88, yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus hingga mengenai rekannya yang tepat berada di depannya," jelas Kombes Aswin pada Kamis (27/07/2023).

Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS yang diketahui merupakan senior Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dilansir dari TribunTrends.com, Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Bripda IMS dan Bripka IG diduga terlibat pertengkaran dengan korban sesaat peristiwa terjadi.

Saat peristiwa penembakan terjadi, Bripda IMS dan Bripka IG dan korban Bripda Ignatius ada di lokasi yang sama di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Tepatnya peristiwa itu terjadi pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, insiden penembakan ini terjadi akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG.

Kasus penembakan yang menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia ini tengah ditangani oleh gabungan Propam Polri dan Reserse untuk mengetahui secara pasti tindak pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya, dilansir dari TribunTrends.com.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved