Ditahan & Dipatsuskan, Nasib Pelaku Penembak Anggota Densus 88 Bripda Ignatius, Propam Turun Tangan!

Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, kata dia, akan turun tangan untuk menangani soal kode etik para tersangka.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Penembakan terhadap anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) 

Kronologi Penembakan Bripda Ignatius

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang menewaskan salah satu anggota Densus 88 yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menggemparkan masyarakat Indonesia.

Video detik-detik penembakan yang dilakukan oleh dua senior Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yakni Bripda IMS dan Bripka IG viral di media sosial.

Hingga kasus ini pun akhirnya menjadi perhatian publik dan seluruh masyarakat Indonesia.

Meski polisi yang menangani kasus penembakan tersebut belum mengungkap secara gamblang motif dari penembakan.

Namun Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menegaskan tidak ada pertengkaran antara ketiganya.

Identitas Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Serta Ancaman Hukuman Bakal Menjerat
Identitas Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Serta Ancaman Hukuman Bakal Menjerat (Kolase/Sripoku.com)

Insiden penembakan Bripda Igantius Dwi Frisco Sirage oleh Bripda IMS dan Bripka IG disebabkan semata-mata kelalaian rekan seniornya sesama anggota Densus 88.

Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang akhirnya menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas.

Saat seniornya hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya, senjata api tersebut meletus hingga akhirnya mengenai Bripda Ignatius.

"Mereka anggota Densus 88, yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus hingga mengenai rekannya yang tepat berada di depannya," jelas Kombes Aswin pada Kamis (27/07/2023).

Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS yang diketahui merupakan senior Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dilansir dari TribunTrends.com, Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Bripda IMS dan Bripka IG diduga terlibat pertengkaran dengan korban sesaat peristiwa terjadi.

Saat peristiwa penembakan terjadi, Bripda IMS dan Bripka IG dan korban Bripda Ignatius ada di lokasi yang sama di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Tepatnya peristiwa itu terjadi pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved