Siswa Tewas MPLS

Terungkap Tak Ada Kepanitian, Siswa SMPN 1 Ciambar Tewas saat MPLS, Kepsek Jadi Tersangka

Terungkap penyebab Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar inisial K ditetapkan tersangka tewasnya seorang siswa yang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUN JABAR
Kuburan MA korban tenggelam saat MPLS SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi, kini kepala sekolah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/7/2023) 

SRIPOKU.COM - Terungkap penyebab Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar inisial K ditetapkan tersangka tewasnya seorang siswa yang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Menurut dia, Kepsek K terbukti melanggar Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

Selain itu, K terbukti melanggar aturan dan melawan hukum dalam kegiatan MPLS yang menyebabkan salah seorang siswa meninggal dunia.

"Saudara K tidak membuat susunan kepanitian pelaksanaan kegiatan atau MOPK, yang berikutnya adalah saudara K tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko sesuai aturan dari Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, Kamis (27/7/2023).


Selanjutnya hal yang membuat kepsek menjadi tersangka yakni tidak memberitahukan potensi kerawanan kegiatan kepada wali murid sebelum meminta izin kepada wali murid untuk kegiatan tersebut.

Adapun yang berikutnya yakni kepsek tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan MPOK dan tidak melakukan pengecekan terhadap siswa di tiap pos kegiatan MPOK.

Maruly menegaskan kepsek K dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahaun.

Sebelum menetapkan K menjadi tersangkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah penyelidikan di lokasi kejadian, autopsi dan penelaahan tim forensik.

Dari hasil perkara itu kemudian ditetapkan Kepsek K menjadi tersangka tewasnya salah seorang siswa baru di sekolah yang ia pimpin.

Sebelumnya MA seorang siswa di sekolah tersebut ditemukan tewas tenggelam di Sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023).

Pihak sekolah sempat mendatangi rumah korban dan menyampaikan permohonan maaf.

Pihak sekolah juga mengakui kelalaian.

Bahkan kepsek sempat menangis di depan orangtua korban sambil meminta maaf.

Meski pihak sekolah sudah meminta maaf, namun keluarga korban tetap meminta kasus tersebut untuk diproses.

Alasannya karena keluarga kecewa kepada pihak sekolah yang tidak melakukan pengawasan kepada siswa sehingga MA meninggal dunia.

Berita Telah Tayang di Tribun Jabar.com

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved