Siswa Tewas MPLS
Terungkap Tak Ada Kepanitian, Siswa SMPN 1 Ciambar Tewas saat MPLS, Kepsek Jadi Tersangka
Terungkap penyebab Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar inisial K ditetapkan tersangka tewasnya seorang siswa yang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
SRIPOKU.COM - Terungkap penyebab Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar inisial K ditetapkan tersangka tewasnya seorang siswa yang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Menurut dia, Kepsek K terbukti melanggar Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Selain itu, K terbukti melanggar aturan dan melawan hukum dalam kegiatan MPLS yang menyebabkan salah seorang siswa meninggal dunia.
"Saudara K tidak membuat susunan kepanitian pelaksanaan kegiatan atau MOPK, yang berikutnya adalah saudara K tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko sesuai aturan dari Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, Kamis (27/7/2023).
Selanjutnya hal yang membuat kepsek menjadi tersangka yakni tidak memberitahukan potensi kerawanan kegiatan kepada wali murid sebelum meminta izin kepada wali murid untuk kegiatan tersebut.
Adapun yang berikutnya yakni kepsek tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan MPOK dan tidak melakukan pengecekan terhadap siswa di tiap pos kegiatan MPOK.
Maruly menegaskan kepsek K dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahaun.
Sebelum menetapkan K menjadi tersangkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah penyelidikan di lokasi kejadian, autopsi dan penelaahan tim forensik.
Dari hasil perkara itu kemudian ditetapkan Kepsek K menjadi tersangka tewasnya salah seorang siswa baru di sekolah yang ia pimpin.
Sebelumnya MA seorang siswa di sekolah tersebut ditemukan tewas tenggelam di Sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023).
Pihak sekolah sempat mendatangi rumah korban dan menyampaikan permohonan maaf.
Pihak sekolah juga mengakui kelalaian.
Bahkan kepsek sempat menangis di depan orangtua korban sambil meminta maaf.
Meski pihak sekolah sudah meminta maaf, namun keluarga korban tetap meminta kasus tersebut untuk diproses.
Alasannya karena keluarga kecewa kepada pihak sekolah yang tidak melakukan pengawasan kepada siswa sehingga MA meninggal dunia.
Berita Telah Tayang di Tribun Jabar.com
Penganiayaan Prada Lucky, 20 Prajurit TNI AD Kena 5 Pasal Diantaranya Penganiayaan Atasan ke Bawahan |
![]() |
---|
Cara Mudah Pasang Twibbon Hari Pramuka 2025, Gratis 75 Pilihan Desain Kekinian |
![]() |
---|
Catat! Jadwal Festival Perahu Bidar 2025 di Palembang dan Penutupan Sungai Musi |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket LRT Sumsel Cuma Rp 80 untuk Perjalanan ke Festival Perahu Bidar Pada HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
TAMPANG Ismet Syahputra Keluarga Pasien yang Paksa Buka Masker Dokter Syahpri, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.