Berita PALI
Kepergok Curi Minyak Milik PT Medco, 3 Warga PALI Diamankan, Terungkap dari Ceceran Minyak Mentah
Para pelaku diamankan oleh pihak sekuriti dan BKO pengamanan PT Medco Energy, saat sedang melakukan aksi pencurian minyak mentah.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Tiga tersangka pencurian minyak mentah (illegal tapping) dari pipa line milik PT Medco Energy diwilayah Kabupaten PALI, Sumsel ditangkap polisi.
Mereka adalah, Merianto (29) warga Desa Sungai Langan, Aswan (41) dan Supardin (40), keduanya warga Desa Sepatan Jaya.
Para pelaku diamankan oleh pihak sekuriti dan BKO pengamanan PT Medco Energy.
Saat sedang melakukan aksi pencurian minyak mentah milik PT Medco Energy di Dusun II Desa Sepatan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Senin(24/7/2023) sekira Pukul 07.30 WIB.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan mengatakan, kasus pencurian itu terungkap saat Sutopo, sekuriti PT Medco Energy dan juga sebagai pelapor dalam kasus ini, mendapatkan informasi dari warga.
Bahwa ada ceceran minyak mentah dari kendaraan yang mencurigakan.
"Kemudian Pelapor bersama BKO pengamanan PT Medco Energy melakukan pengecekan," ujarnya Selasa (25/7/2023).
"Dan menemukan adanya tiga orang pelaku yang sedang melakukan pencurian minyak mentah dari pipa minyak milik PT Medco Energy," katanya.
Melihat kejadian tersebut, pihak sekuriti dan BKO pengamanan PT Medco Energy mengamankan pelaku, lalu diserahkan ke Polsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut.
Iptu Arzuan menjelaskan, menurut keterangan dari para pelaku, motif mereka dalam melakukan Aksi pencurian tersebut dengan cara melobangi line pipa minyak milik PT Medco.
Kemudian disambungkan dengan pipa minyak mentah yang sudah dimodifikasi oleh pelaku.
"Lalu pipa tersebut disambungkan lagi dengan selang panjang untuk mengaliri minyak mentah tersebut kedalam tedmond dan juga jerigen yang sudah dimuat di dalam mobil truk," jelasnya.
Dikatakan, berdasarkan keterangan ketiga pelaku, mereka melakukan pencurian tersebut atas perintah seseorang bernama Dedi alias Kuyung.
"Jadi setelah tedmond di mobil truk tersebut sudah penuh, minyak mentah tersebut diangkut oleh sopir yang sering dipanggil Kuyung untuk dibawa dan dijual kembali," ungkapnya.
"Untuk barang bukti yang diamankan yakni, satu unit baby tank dengan ukuran kurang lebih 1000 Liter berwarna putih berisi minyak mentah," katanya.
BANDIT Curanmor Ini Pasrah Dikepung Team ELang Polsek Talang Ubi PALI, Satu Jam Sempat Jadi Buronan! |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan di PALI Ditangkap, Dua Rekannya Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Tampang Perampok Sadis di Benakat Minyak PALI, Berhasil Ditangkap Polisi Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
DIANGKUT Bak Raja, Pengendara Sepeda Motor Terobos Banjir Luapan Sungai Penukal di Jalan Poros PALI |
![]() |
---|
Emosi Sesaat Membuat Iwan Mendekam Dalam Sel Tahanan Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.