Breaking News

Berita Seleb

Mario Teguh Buka Suara Dugaan Kasus Penipuan, Sebut Produk Tidak Layak Jual

Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

|
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Mario Teguh dikerubuti pewarta usai mengisi program acara Sapa Indonesia Pagi di Studio Orange KompasTV, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016). 

Sementara itu di sisi lain, kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin menyatakan bahwa kliennya awalnya diiming-imingi keuntungan besar saat bekerja sama dengan Mario Teguh ketika keduanya bertemu di bandara.

"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Sunyoto kemudian mau bekerja sama dan telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.

Pihaknya juga memenuhi semua permintaan Mario, termasuk keinginan membawanya pergi ke luar negeri, agar motivator itu tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.

Bahkan, Sunyoto mengklaim sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti."

"Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana."

"Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.

Meski begitu, Mario gagal memenuhi perjanjian untuk mempromosikan produk kecantikan Sunyoto sehingga mengalami kerugian cukup besar.

Padahal, pihaknya telah menggelontorkan uang kurang lebih Rp 5 miliar untuk kerja sama tersebut.

Sunyoto (batik) dan istrinya, Syarah (jilbab merah) didampingi kuasa hukumnya, Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Sunyoto (batik) dan istrinya, Syarah (jilbab merah) didampingi kuasa hukumnya, Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). (KOMPAS.com/Revi C. Rantung)

===

Saling melaporkan

Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mario Teguh balik menguguat Sunyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menjelaskan kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

Saat ini, gugatan telah masuk tahap mediasi.

Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya.

Meski begitu, gugatan tetap berjalan.

Di sisi lain, Linna juga mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.

"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Mario Teguh dan Pelapor soal Dugaan Kasus Penipuan Rp 5 M"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved