Berita Seleb

Mario Teguh Buka Suara Dugaan Kasus Penipuan, Sebut Produk Tidak Layak Jual

Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

|
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Mario Teguh dikerubuti pewarta usai mengisi program acara Sapa Indonesia Pagi di Studio Orange KompasTV, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016). 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini publik dikejutkan dnegan kabar dilaporkannya motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.

Mario Teguh dilaporkan ke polisi astas kasus dugaan penipuan serta penggelapan uang dengan besaran Rp 5 Miliar.

Pelaporan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya ini dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Kadoeboen.

Laporan tersebut terdaftar pada hari Senin (19/6/2023), atas nama pelapor dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Djamaluddin mengatakan, Mario Teguh dilaporkan karena diduga merugikan kliennya sebesar Rp 5 miliar.

Mario Teguh akhirnya buka suara atas gugatan yang diterimanya dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Berikut perbedaan pernyataan Mario Teguh dan Sunyoto Indra Prayitno selaku pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut.

===

Pernyatan Mario Teguh

Mario Teguh melalui istrinya Linna Susanto mengaku mereka pertama kali bertemu dengan pelapor Sunyoto dan istri Syarah di bandara pada 2018.

Saat itu, Sunyoto dan Syarah meminta foto bersama dengan Mario Teguh.

Kemudian, Linna yang tergabung dengan grup WhatsApp sama dengan Syarah menerima pesan berisi foto tersebut pada 2021.

Syarah mengaku mulai berbisnis skincare bersama suaminya di Jakarta.

Ia bahkan mengirimkan produknya yang diklaim asli Jepang ke Linna.

Sekitar Maret atau April 2022, Syarah menelpon Linna untuk meminta bertemu.

Pertemuan terlaksana pada Agustus.

Keduanya membahas produk kecantikan yang Syarah jual.

Pada 18 Agustus 2022, Syarah menawarkan kerja sama promosi produk kecantikannya dengan Mario Teguh melalui Linna.

Linna menjelaskan pihaknya hanya menjalin kerja sama berupa pendampingan.

“Satu brand, logo produk, kedua posting di social media pendampingan pengenalan untuk produk-produk ke masyarakat."

"Ketiga adalah network offline yang itu adalah pembuatan web, kita tidak buatkan,” kata Linna, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).

Saat Syarah menanyakan biaya kerja sama, Linna memberikan formulir kosong untuk diisi pihak Sunyoto.

Formulir itu tertulis 5 tahun kontrak mulai dari 18 Agustus 2022 sampai 18 Agustus 2027.

Pihak Sunyoto lalu membayar sesuai nilai yang mereka tawarkan.

Pembayaran dilakukan empat kali mulai September 2022.

Sementara Linna mengaku melakukan kewajibannya sesuai perjanjian.

Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, daat ditemui di kawasa Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, daat ditemui di kawasa Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023). (KOMPAS.com/Revi C. Rantung)

===

Pihak Mario sebut produk tidak layak jual

Pada November 2022, pihak Mario Teguh menemukan produk kecantikan yang dipromosikan ternyata tidak layak jual karena berjamur dan berbusa.

Mario kemudian meminta penjualan produk dihentikan.

Linna juga sempat meminta agar kerja sama dihentikan karena merasa dibohongi.

Selain itu, produk tersebut ternyata buatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat bukan asli Jepang.

Linna lalu meminta klaim tulisan produk asli Jepang dicoret pada Februari 2023.

Pada Februari 2023, pihak Sunyoto meminta Mario Teguh mengunggah promosi produk tersebut di akun media sosialnya.

Namun, tidak dilakukan.

Akhirnya, Sunyoto mengirimkan surat MoU berisi ketidakmampuan melanjutkan kerja sama.

Mario Teguh diminta mengembalikan 100 persen biaya kerja sama.

Kedua pihak lantas bertemu di kantor pengacara.

Linna yang diminta mengembalikan biaya kerja sama mengaku sudah selesai melakukan tugasnya.

Perselisihan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sekitar April 2023, pihak Sunyoto mengirimkan somasi dan meminta uang Rp 2,3 miliar tanpa penjelasan.

Somasi dikirimkan dua kali namun tidak dijawab.

Setelah itu, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

===

Pernyataan pihak Sunyoto

Sementara itu di sisi lain, kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin menyatakan bahwa kliennya awalnya diiming-imingi keuntungan besar saat bekerja sama dengan Mario Teguh ketika keduanya bertemu di bandara.

"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Sunyoto kemudian mau bekerja sama dan telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.

Pihaknya juga memenuhi semua permintaan Mario, termasuk keinginan membawanya pergi ke luar negeri, agar motivator itu tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.

Bahkan, Sunyoto mengklaim sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti."

"Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana."

"Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.

Meski begitu, Mario gagal memenuhi perjanjian untuk mempromosikan produk kecantikan Sunyoto sehingga mengalami kerugian cukup besar.

Padahal, pihaknya telah menggelontorkan uang kurang lebih Rp 5 miliar untuk kerja sama tersebut.

Sunyoto (batik) dan istrinya, Syarah (jilbab merah) didampingi kuasa hukumnya, Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Sunyoto (batik) dan istrinya, Syarah (jilbab merah) didampingi kuasa hukumnya, Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). (KOMPAS.com/Revi C. Rantung)

===

Saling melaporkan

Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mario Teguh balik menguguat Sunyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menjelaskan kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

Saat ini, gugatan telah masuk tahap mediasi.

Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya.

Meski begitu, gugatan tetap berjalan.

Di sisi lain, Linna juga mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.

"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Mario Teguh dan Pelapor soal Dugaan Kasus Penipuan Rp 5 M"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved