Video tak Senonoh di Hotel Lubuklinggau

Pihak Hotel Sebut Sudah Terapkan SOP ke Pengunjung, Soal Aktivitas Tamu di Kamar Itu Ranah Pribadi

Dadang pun sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (peng upload) video, karena itu merupakan ranah pribadi.

|
Editor: Ahmad Farozi
handout
Sepasang sejoli diduga melakukan hubungan intim di salah satu hotel berbintang di Kota Lubuklinggau, tanpa menutup gorden jendela kamar. Akibatnya, aksi yang terjadi Rabu (19/7/2023) malam ini tersebut sempat terekam oleh warga dan diupload ke media sosial (medsos). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sepasang sejoli diduga melakukan hubungan intim di salah satu hotel berbintang di Kota Lubuklinggau, tanpa menutup gorden jendela kamar.

Akibatnya, aksi tersebut sempat terekam oleh warga dan diupload ke media sosial (medsos).

Peristiwa yang terjadi Rabu (19/7/2023) malam ini sontak membuat heboh khalayak, khususnya di Kota Lubuklinggau.

Terkait hal itu, pihak Hotel Grand Zuri yang diduga lokasi adegan intim itu membenarkan kejadian itu.

Pihak Hotel Grand Zuri Lubuklinggau pun menyayangkan adegan tak senonoh itu viral di medsos.

General Manager Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Dadang pun membenarkan bila kejadian itu terjadi di hotel Grand Zuri Lubuklinggau.

"Tempatnya betul tempat kami (Grand Zuri)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Dadang pun sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (peng upload) video, karena itu merupakan ranah pribadi.

"Kami korban kenapa masih dibagikan, semalam Polisi sudah kesini (datang) sekarang lagi diinvestigasi polisi," ujarnya.

Dadang mengungkap hotel Grand Zuri merupakan hotel keluarga dan setiap tamu datang boleh membawa keluarganya masing-masing

"Ini hotel family (keluarga) ada yang datang bawa keluarga untuk tujuan istirahat atau sengaja datang untuk berenang," ungkapnya.

Dadang pun menegaskan, selama ini pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada setiap pengunjung yang datang.

"Kedepannya kami akan lebih sesuai SOP, karena bintang 4 setiap pengunjung yang datang sudah pasti harus dilengkapi KTP," ujarnya.

Dalam SOP Hotel Grand Zuri setiap kamar sebelum ditempati semua gorden harus tertutup, namun, bila sudah masuk itu merupakan ranah pribadi dari tamu hotel.

"Kalau baru masuk semua gorden tertutup tidak ada yang terbuka, tapi kalau tamu sudah masuk itu rana privasi (tamu)," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved