Tutorial

Cara Mudah Mendaftar Nomor IMEI Handphone, Bisa Melalui Bea Cukai, Operator Seluler dan Kemenperin

Pemerintah telah mengatur pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI sejak September 2020.

IST/NET
FOTO ILUSTRASI -- Cara daftar IMEI melalui Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin. 

Anda bisa cek IMEInya lewat https://imei.kemenperin.go.id.

Jadi, ponsel yang Anda bawa dari luar negeri kemudian dilakukan pendaftaran lewat Bea Cukai bisa dicek di situs beacukai.go.id/cek-imei.html.

Perlu untuk diperhatikan, Bea Cukai tidak melayani pendaftaran ponsel yang dibeli dari dalam negeri.

Oleh karena itu, hati-hati penipuan jasa unlock IMEI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar IMEI Melalui Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved