Tutorial
Cara Mudah Mendaftar Nomor IMEI Handphone, Bisa Melalui Bea Cukai, Operator Seluler dan Kemenperin
Pemerintah telah mengatur pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI sejak September 2020.
Anda bisa cek IMEInya lewat https://imei.kemenperin.go.id.
Jadi, ponsel yang Anda bawa dari luar negeri kemudian dilakukan pendaftaran lewat Bea Cukai bisa dicek di situs beacukai.go.id/cek-imei.html.
Perlu untuk diperhatikan, Bea Cukai tidak melayani pendaftaran ponsel yang dibeli dari dalam negeri.
Oleh karena itu, hati-hati penipuan jasa unlock IMEI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar IMEI Melalui Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.