Tutorial
Cara Mudah Berobat ke Rumah Sakit Jika Lupa Bawa Kartu BPJS Kesehatan
Selain itu, peserta dapat juga menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) atau di aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital.
Kondisi kedua dapat dilakukan saat keadaan gawat darurat, yaitu langsung datang ke unit gawat darurat (UGD) rumah sakit tanpa perlu menggunakan rujukan dari FKTP.
Beberapa kriteria peserta BPJS Kesehatan yang berhak menerima perawatan di UGD, antara lain:
* Mengancam nyawa.
* Membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan.
* Gangguan pada jalan napas.
* Penurunan kesadaran.
* Gangguan hemodinamik.
* Memerlukan tindakan segera.
Berikut prosedur berobat di UGD rumah sakit dengan BPJS Kesehatan:
1. Peserta datang ke FKTP atau FKRTL terdekat.
2. Tunjukkan kartu identitas peserta tanpa surat rujukan dari FKTP.
3. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai KTP"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-bpjs-kesehatan-dan-aplikasi-mobile-jkn.jpg)