Tutorial

Cara Mudah Berobat ke Rumah Sakit Jika Lupa Bawa Kartu BPJS Kesehatan

Selain itu, peserta dapat juga menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) atau di aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital.

SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
FOTO ILUSTRASI -- Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai KTP 

Kondisi kedua dapat dilakukan saat keadaan gawat darurat, yaitu langsung datang ke unit gawat darurat (UGD) rumah sakit tanpa perlu menggunakan rujukan dari FKTP.

Beberapa kriteria peserta BPJS Kesehatan yang berhak menerima perawatan di UGD, antara lain:

* Mengancam nyawa.

* Membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan.

* Gangguan pada jalan napas.

* Penurunan kesadaran.

* Gangguan hemodinamik.

* Memerlukan tindakan segera.

Berikut prosedur berobat di UGD rumah sakit dengan BPJS Kesehatan:

1. Peserta datang ke FKTP atau FKRTL terdekat.

2. Tunjukkan kartu identitas peserta tanpa surat rujukan dari FKTP.

3. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai KTP"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved