Mertua Dibunuh di Musi Rawas

Pengakuan Menantu Bunuh Mertua di Musi Rawas, 5 Bulan Cerai Korban Hendak Rudapaksa Istri Pelaku

Inu Arpani menantu yang membunuh mertuanya Rudi Hartono (50) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan diri.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COm / Eko Mustiawan
Inu Arpani menantu yang membunuh mertuanya Rudi Hartono (50) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, Selasa (27/6/2023) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Inu Arpani menantu yang membunuh mertuanya Rudi Hartono (50) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan diri.

Pria 26 tahun itu akhirnya memutuskan pulang ke rumahnya Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu karena tak sanggup menahan lapar setelah sembunyi selama sehari semalam di hutan.

Pengakuan itu disampaikan tersangka Inu Arpani saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (28/6/2023) pagi.

Korban Hendak Memperkosa Istri Pelaku

Malam itu, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB, handpone Inu Arpani berdering.

Begitu ia lihat, istrinya yang sedang menelpon, kemudian telepon itu ia angkat.

Inu emosi begitu mendapat kabar istrinya mau dirudapaksa oleh ayah mertuanya.

"Saya emosi, istri saya mau diperkosa mertua," kata Inu, Selasa (27/6/2023).

Inu memutuskan pulang ke rumah begitu dapat kabar tersebut.

Inu mengaku tak mengetahui secara pasti pukul barapa di telepon istrinya.

"Setelah ditelepon saya pulang ke rumah," katanya.

Saat tiba di rumah, korban langsung lari. Pelaku tambah emosi dan pergi ke dapur untuk mengambil pisau.

Pelaku lantas mengejar korban dan memukuli mertuanya.

Tak puas memukul korban, pelaku menusukan pisau ke korban sebanyak tiga kali.

Setelah mengetahui korban jatuh terkapar, pelaku pergi melarikan diri.

"Tiga kali, saya khilaf karena malam. Saya lari ke hutan untuk sembunyi," ucapnya.

Kemudian ditanya keberadaan pisau yang digunakan untuk menusuk mertuanya hingga tewas, Inu mengaku tak mengetahuinya dimana.

"Tidak tahu dimana, jatuh pas saya lari, sama hp saya juga jatuh," jelasnya.

Setelah membunuh mertuanya, Inu mengaku sembunyi di hutan selama sehari semalam. Kemudian memutuskan pulang ke rumah untuk menyerahkan diri.

"Saya tidak tahan lagi saya kelaparan. Jadi saya pulang ke rumah Kades untuk menyerahkan diri karena bersalah," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS : Bela Kehormatan Istri, Menantu yang Bunuh Mertua di Musi Rawas Ditangkap


Korban Duda

Rudi Hartono baru lima bulan tinggal bersama pelaku.

Korban merupakan seorang duda setelah cerai dengan istrinya.

"Sekitar 5 bulan tinggal di rumah saya Karena dulu, sebelum aku jadi (nikah) dengan istri aku, dia (korban) yang menghidupi istri aku," ungkap tersangka.

Pria yang kesehariannya sebagai buruh tersebut, mengaku sudah menikah dengan istrinya selama 3 tahun dan belum di karunia anak.

"Kepada keluarga korban, aku minta maaf, aku nyesel karena sudah bunuh mertua aku sendiri," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah di hujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jumat (23/6/2023) malam sekira pukul 23.00 Wib di Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.

Korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan tubuh korban.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, IPDA Eko Setiawan mengaku, tersangka pembunuhan terhadap mertuanya sendiri yang terjadi di SP4 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, berhasil diamankan.

Tersangka adalah Inu Arpani (26), warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, dibekuk di rumahnya pada Senin (26/6/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kasat juga menjelaskan, bahwa selama lebih kurang dua hari, anggota melakukan pelacakan sekaligus pencarian terhadap tersangka.

"Alhamdulillah tersangka dibekuk dirumahnya yang ada di Dusun 2 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu," ucap Kasat.

Dikatakan Kasat, penangkapan tersangka bermula, saat anggota melakukan pencarian, kemudian anggota mendapatkan laporan dari warga, bahwa tersangka berada dikediamannya.

"Selanjutnya anggota langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut," jelas Kasat.

Kemudian setiba di rumah tersangka yang berada di Dusun 2 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS, ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang santai.

"Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka dan membawa tersangka ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan," ungkap Kasat.

Selain tersangka masih kata Kasat, anggota juga menyita barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek dan satu helai celana traning panjang berwarna biru.

"Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/88/VI/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 24 Juni 2023," ucap Kasat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved