Tutorial
Apakah Perpanjang SIM Harus Bawa Sertifikat Mengemudi ? Ini Jawaban Korlantas Polri
Yusri menerangkan, sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi hanya berlaku bagi pemohon pembuatan SIM untuk pertama kali.
"Masa setelah ini lulus dan dapat (SIM) harus belajar lagi, kan enggak."
"Pada saat bikin baru ya (melampirkan sertifikat mengemudi)," ungkapnya.
Lalu, apa saja syarat perpanjangan SIM saat ini?
===
Syarat perpanjang SIM 2023
Adapun dikutip dari Kompas.com (27/2/2023), syarat perpanjang SIM hingga kini masih belum mengalami perubahan.
Merujuk Digital Korlantas Polri, dokumen yang perlu disiapkan saat akan melakukan perpanjangan SIM online, antara lain:
* SIM lama
* Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
* Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
* Hasil tes psikologi
* Pasfoto dengan latar berwarna biru (bukan foto swafoto)
* Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
Pastikan semua dokumen yang akan diunggah jernih dan tidak buram untuk memudahkan sistem verifikasi data.

===
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.