Tutorial
Apakah Perpanjang SIM Harus Bawa Sertifikat Mengemudi ? Ini Jawaban Korlantas Polri
Yusri menerangkan, sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi hanya berlaku bagi pemohon pembuatan SIM untuk pertama kali.
5. Pilih menu "SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM"
6. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
7. Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) penerbit
8. Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS
9. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan
10. Jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman
11. Pilih metode pembayaran
12. SIM akan dikirim ke alamat pemohon, kecuali jika pemohon memilih metode pengambilan.
Pemohon kemudian dapat memeriksa status transaksi secara berkala di menu "Transaksi".
Jika SIM telah diterima, langkah terakhir adalah mengisi indeks kepuasan pelanggan.
===
Biaya perpanjangan SIM online 2023
Biaya perpanjang SIM secara online terdiri dari tarif tes dan perpanjangan. Berikut rinciannya:
* Biaya tes psikologi: Rp 37.500
* Biaya tes RIKKES jasmani: Mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih
* Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
* Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000.
Kendati demikian, biaya di atas belum termasuk biaya admin, pengemasan, serta biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat SIM Baru Wajib Ada Sertifikat Mengemudi, Berlaku Buat Perpanjang?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.