Buya Menjawab
Apa Boleh Kita Berkurban Secara Bergiliran Dalam Satu Keluarga?
Dibolehkan dalam satu keluarga digilirkan yang memotong hewan kurban tersebut atas nama satu orang, maka seluruh anggota keluarga memperoleh pahala.
SRIPOKU.COM -- Assalamualaikum Wr. Wb
BUYA, apakah boleh kita berkurban secara bergiliran diantara anggota keluarga, misal tahun ini yang berkurban atas nama ayah, tahun depan atas nama ibu, kemudian anak pertama tahun berikutnya dan seterusnya? Terima kasih atas penjelasannya.
0812 78x xxxx
Jawab:
Rasulullah menyatakan; "Likulli Baitin udlhiyatun FII qulli 'aamin"; Artinya; Setiap keluarga hendaklah memotong qurban setiap tahun.
Berkurban itu hukumnya sunnat kifayah artinya satu saja yg berkurban dalam satu keluarga, semua anggota keluarga mendapat pahala, jika tidak berkurban padahal memiliki kemampuan maka seluruh anggota keluarga kena hukum makruhnya.
Rasulullah menyatakan; "Man wajada sa'atan walam yudlohhiy falaa yaqrobanna mushollanaa." Artinya; Siapa yang mempunya peluang (kemampuan) lalu tidak berkurban, maka jangan mendekat tempat sholat kami.
Dibolehkan dalam satu keluarga digilirkan yang memotong hewan kurban tersebut atas nama satu orang, maka seluruh anggota keluarga memperoleh pahala.
Sebaliknya walaupun tidak digilirkan tetap saja atas nama bapak yang berkurban maka setiap anggota keluarga bapak memperoleh pahala kebaikan dari sunnat kifayah tersebut.
Demikian jawaban dari pertanyaan. (*)
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Apakah Boleh Kita Memiliki Tanah Makam Keluarga? |
![]() |
---|
Buya Menjawab: Menstruasi Saat Berikhram |
![]() |
---|
Apa bedanya Thareqat Naksabandia dengan Ahlussunnah Wal Jamaah? |
![]() |
---|
Buya Menjawab: Tanggal 1 Rajab 1445 H, ada yang Menganjurkan Puasa Rajab, Mohon Penjelasan |
![]() |
---|
Buya Menjawab: Apakah Walimah Safar Ketika Mau Berangkat Ibadah Haji Dibenarkan dalam Agama Islam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.