Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat," tuturnya.
Baca juga: Peserta Pelatihan di UPT BLK Kabupaten Muara Enim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan yang belum bergabung menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung. “, baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek,” imbuhnya.
Faisal mengatakan, Risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui. "Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya,Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.